I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kesehatan merupakan modal utama dalam kehidupan setiap orang, dimanapun dan siapapun pasti membutukan badan yang sehat, baik jasmani maupun rohani guna menopang aktifitas kehidupan sehari-hari. Begitu pentingnya nilai kesehatan ini, sehingga seseorang yang menginginkan agar dirinya tetap sehat harus melakukan berbagai macam cara untuk meningkatkan derajat kesehatannya, seperti melakukan penerapan pola hidup sehat dan pola makan yang baik dan benar dalam kehidupan sehari-hari (Mubarak, 2009).
Seseorang yang hidup ditengah masyarakat sebagai warga masyarakat luas tentu mempunyai keterbatasan dalam hal kemampuan ekonomi, keterbatasan ilmu pengetahuan untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Oleh karena itu tentu membutuhkan bantuan orang lain baik sesama masyarakat maupun pemerintah terutama dalam hal penerapan pola hidup sehat dan pola makan yang baik dan benar. Untuk meningkatkan derajat kesehatan secara optimal tentu saja kedua hal tersebut sangatlah penting bagi masyarakat, baik itu masyarakat perkotaan maupun masyarakat pedesaan, namun dengan keterbatasan-keterbatasan yang dimiliki oleh masyarakat maka kedua hal tersebut sulit untuk diwujudkan oleh masyarakat itu sendiri.
Memasuki abad ke-21, Indonesia menghadapi berbagai perubahan dan tantangan strategis yang harus diperhatikan dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan. Pembaharuan kebijakan pembangunan telah dilakukan pada tahun 1999 dan berhasil merumuskan visi pembangunan kesehatan Indonesia yang baru yaitu Indonesia Sehat 2010. Indonesia Sehat 2010 merupakan strategi/kebijakan nasional yang berdasarkan Gerakan Pembangunan Berwawasan Kesehatan. Tujuan pembangunan kesehatan menuju Indonesia Sehat 2010 adalah meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal melalui terciptanya masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia yang ditandai oleh penduduknya hidup dalam lingkungan dan dengan perilaku yang sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang optimal di seluruh wilayah Republik Indonesia (Depkes RI, 2002).
Berdasarkan Undang-Undang Repulik Indonesia No. 29 Tahun 2004 tetang praktek kedokteran yang berbunyi “bahwa pembangunan kesehatan ditujukan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang dalam rangka mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal sebagai salah satu unsur kesejahtraan umum sebagaimana dimaksud dalam pembukaan Undang-Undang Dasar tahun 1945. Pasal kedua undang-undang tersebut disebutkan bahwa “kesehatan sebagai hak asasi manusia harus diwujudkan dalam bentuk pemberian berbagai upaya kesehatan kepada seluruh masyarakat melalui penyelenggaraan pembangunan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau oleh masyarakat”, sebagai implementasi daripada Undang-Undang tersebut diatas, pemerintah telah menetapkan matriks program pembangunan tahun 2006 dimana didalamnya terdapat 10 program kegiatan pokok, dalam 10 program tersebut telah ditentukan sasaran dan instansi yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program yakni 8 program dilaksanakan oleh Departemen Kesehatan dimana salah satunya adalah program perbaikan gizi masyarakat dan 2 program dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Yudi Iswanto, 2008).
Khusus untuk program perbaikan gizi masyarakat secara umum ditujukan untuk meningkatkan kemampuan, kesadaran dan keinginan masyarakat dalam mewujudkan kesehatan yang optimal khususnya pada bidang gizi, terutama bagi golongan rawan dan masyarakat yang berpenghasilan rendah baik di desa maupun di kota.
Kegiatan pokok Departemen Kesehatan dalam menginplementasikan Perbaikan Gizi Masyarakat meliputi, peningkatan pendidikan gizi, penanggulangan Kurang Energi Protein (KEP), anemia gizi besi, Gangguan Akibat Kurang Yodium (GAKY), kurang Vitamin A, dan kekurangan zat gizi lebih, peningkatan surveillance gizi, dan pemberdayaan masyarakat untuk pencapaian keluarga sadar gizi (Perpres, 2007).
Adapun sasaran pokok program Perbaikan Gizi Masyarakat yakni : Menurunnya Prevalensi kurang gizi pada balita, terlaksananya penanggulangan Kurang Energi Protein (KEP), anemia gizi besi, Gangguan Akibat Kurang Yodium (GAKY), kurang Vitamin A, gizi lebih, dan meningkatkan jumlah keluarga yang sadar akan gizi (Depkes RI, 2004).
Dalam pelaksanaan kegiatan ini Departemen Kesehatan melakukan beberapa kegiatan meliputi: Penimbangan bulanan anak balita dengan menggunakan Kartu Menuju Sehat (KMS), pendidikan gizi dan kesehatan bagi ibu-ibu dari anak-anak balita tersebut pada saat ke posyiandu atau sebelum dan sesudah dilakukannnya posyiandu, demonstrasi memasak makanan yang memenuhi pensyaratan gizi yang baik atau anak balita, terutama yang menderita gizi buruk, dan pemberian paket pertolongan gizi untuk mereka yang memerlukan, yang terdiri dari pemberian vitamin A dosis tinggi kepada anak balita, tablet besi, garam beryodium dan garam oralit (Depkes RI, 2004).
Berdasarkan Laporan Dinas Kesehatan Kota Kendari menurut seluruh data di Puskesmas, yakni distribusi masalah gizi masih menjadi masalah di Kota Kendari untuk tahun 2008 masalah gizi buruk ditemukan sebanyak 123 penderita, gizi kurang 514 penderita, gizi lebih 32 penderita, untuk ibu hamil dan ibu pada masa nifasnya terdapat 157 kasus yang mengalami Kekurangan Energi Kalori (KEK). Untuk tahun 2009 masalah gizi buruk sebanyak 142 penderita, masalah gizi lebih berjumlah 40 penderita, gizi kurang sebanyak 535 penderita, untuk ibu hamil dan ibu pada masa nifas yakni 163 kasus yang mengalami KEK (Dinkes, 2009).
Untuk mengetahui lebih jauh implementasi atau pelaksanaan program ini dilapangan perlu adanya suatu penelitian yang akan mendiskripsikan sudah sejauh mana program ini dilaksanakan?, bagaimana dengan dananya?, dan bagaimana hasil yang sudah dicapai, dan semua itu memerlukan evaluasi kinerja dari pada pelaksanaan program yang telah ditetapkan.
Berdasarkan uraian diatas, sehingga saya merasa terinspirasi untuk mengadakan penelitian dengan mengambil judul yakni “Evaluasi pelaksanaan program perbaikan gizi masyarakat dalam mencapai Visi Misi Indonesia Sehat 2010 di Kota Kendari tahun 2010”.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka dapat ditarik rumusan masalah penelitian yakni : Bagaimanakah gambaran pelaksanaan Program Perbaikan Gizi Masyarakat dalam mencapai Visi Misi Indonesia Sehat 2010 di Kota Kendari tahun 2010?
C. Tujuan Penelitian
1. Tujuan Umum
Untuk mengetahui gambaran pelaksanaan Program Perbaikan Gizi Masyarakat dalam mencapai Visi Misi Indonesia Sehat 2010 di Kota Kendari tahun 2010.
2. Tujuan Khusus
a. Mengevaluasi pelaksanaan program perbaikan gizi masyarakat dengan indikator pelaksanaan di nilai dari aspek input yang terdiri dari tenaga, fasilitas dan dana.
b. Mengevaluasi pelaksanaan program perbaikan gizi masyarakat di nilai dari aspek proses yakni perencanaan dan pelaksanaan program.
c. Mengevaluasi pelaksanaan program perbaikan gizi masyarakat di nilai dari aspek output yang terdiri atas ketepatan sasaran dan tercapainya cakupan program.
D. Manfaat Penelitian
1. Manfaat praktis adalah sebagai sumber informasi tentang pelaksanaan program perbaikan gizi masyarakat dalam mencapai Visi Misi Indonesia Sehat 2010 di Kota Kendari tahun 2010.
2. Manfaat ilmiah adalah sebagai bahan untuk menambah pengetahuan atau dapat menjadi tambahan asupan ilmu tentang pelaksanaan program perbaikan gizi masyarakat dalam mencapai Visi Misi Indonesia Sehat 2010 di Kota Kendari tahun 2010.
3. Manfaat bagi peneliti adalah untuk menambah ilmu pengetahuan dan pengalaman bagi penulis mengenai pelaksanaan program perbaikan gizi masyarakat dalam mencapai Visi Misi Indonesia Sehat 2010 di Kota Kendari tahun 2010.
II TINJAUAN PUSTAKA
A. Tinjauan Tentang Evaluasi
1. Ruang Lingkup Evaluasi
Evaluasi merupakan kegiatan lebih lanjut dari kegiatan pengukuran dan pengembangan indikator; oleh karena itu dalam melakukan evaluasi harus berpedoman pada ukuran-ukuran dan indikator yang telah disepakati dan ditetapkan. Evaluasi juga merupakan suatu proses umpan balik atas kinerja masa lalu yang berguna untuk meningkatkan produktivitas dimasa datang, sebagai suatu proses yang berkelanjutan, evaluasi menyediakan informasi mengenai kinerja dalam hubungannya terhadap tujuan dan sasaran (Notoatmodjo, 2003).
Evaluasi adalah penilaian atas hasil (dalam hal pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang baru atau yang telah ditingkatkan) dan dampak (pada pemecahan atau pengurangan masalah kesehatan dan pada keseatan masyarakat yang lebih baik) pelatihan dan proses yang melahirkan hasil dan dampak tersebut (Mc Mahon, 1999).
Evaluasi program merupakan evaluasi terhadap kinerja program, sebagaimana diketahui bahwa program dapat didefinisikan sebagai kumpulan kegiatan-kegiatan nyata, sistematis dan terpadu yang dilaksanakan oleh satu atau beberapa instansi instansi pemerintah ataupun dalam rangka kerjasama dengan masyarakat, atau yang merupakan partisipasi aktif masyarakat, guna mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan. Evaluasi program merupakan hasil komulatif dari berbagai kegiatan (Mac Kenzie, 2007).
Evaluasi program adalah langkah awal dalam supervisi, yaitu mengumpulkan data yang tepat agar dapat dilanjutkan dengan pemberian pembinaan yang tepat pula. Evaluasi program sangat penting dan bermanfaat terutama bagi pengambil keputusan. Alasannya adalah dengan masukan hasil evaluasi program itulah para pengambil keputusan akan menentukan tindak lanjut dari program yang sedang atau telah dilaksanakan (Antina Nevi, 2009).
Evaluasi program kesehatan merupakan bagian dari proses manajerial pembangunan kesehatan nasional yang lebih luas. Dalam melakukan evaluasi kita sebenarnya menetapkan suatu nilai. Kita dapat mengurangi unsur subyektif pada penilaian tersebut dengan mendasarkan penilaian atas fakta-fakta yang ada. Penerapannya menghendaki pikiran yang terbuka dan mampu memberi kritik yang membangun menuju kepada pemikiran pendapat yang sehat (Soekarwati, 1995).
2. Tujuan Evaluasi
Evaluasi memiliki tujuan sebagai berikut:
a. Membantu perencanaan di masa yang akan datang.
b. Mengetahui apakah sarana yang tersedia dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
c. Menentukan kelemahan dan kekuatan daripada program, baik dari segi teknis maupun administratif yang selanjutnya diadakan perbaikan-perbaikan.
d. Membantu menentukan strategi, artinya mengevaluasi apakah cara yang telah dilaksanakan selama ini masih bisa dilanjutkan, atau perlu diganti.
e. Mendapatkan dukunagn dari psonsor (pemerintah atau swasta), berupa dukungan moral maupun material.
f. Motivator, jika program berhasil, maka akan memberikan kepuasan dan rasa bangga kepada para staf, hingga mendorong mereka bekerja lebih giat lagi.
Tujuan pokok atau tujuan utama dari evaluasi atau melakukan penilaian di bidang kesehatan adalah adanya perubahan perilaku, dalam teori dinyatakan bahwa perilaku seseorang dipengaruhi oleh sikapnya. Kalau berhasil mengubah sikap seseorang, maka ia akan mengubah perilakunya (Mubarak dkk., 2009).
Penilaian sebagai salah satu fungsi manajemen bartujuan untuk mempertanyakan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan dari suatu perencanaan, sekaligus mengukur seobyektif mungkin hasil-hasil pelaksanaan itu dengan memakai ukuran-ukuran yang dapat diterima pihak-pihak yang terlibat dalam suatu perencanaan. Penilaian adalah suatu upaya untuk mengukur member nilai secara obyektif pencapaian hasil-hasil yang telah direncanakan sebelumnya. Tujuan utama dari penilaian adalah agar hasil penilaian tersebut dapat dipakai sebagai umpan balik untuk perencanaan sebelumnya (Muninjaya, 2004).
3. Dinamika Evaluasi
Salah satu ciri evaluasi adalah sebagai suatu proses yang berkesinambungan, maka dengan sendirinya disamping mempunyai ciri-ciri yang khas juga mencerminkan sifat kedinamisannya dengan cara membedakan: input, procces dan output. Pada sisi input, evaluasi pengembangan personil sangat penting untuk melihat kebutuhan sesuai dengan keterampilan yang diharapkan, sehingga dapat dikembangkan pengawasan yang mendukung pada organisasi logistik serta mekanisme pendukung lainnya. Sebagai suatu langkah awal yang penting dalam sisi input adalah evaluasi terhadap penetapan tujuan, dikaitkan dengan visi dan misi program atau organisasi, serta penetapan sasaran program itu sendiri (Azwar, 1996).
Pada sisi proses adalah untuk mengarahkan sumber-sumber daya agar menghasilkan pelayanan yang diinginkan yang juga harus dievaluasi. Aspek proses evaluasi dapat diikut sertakan sebagai input sumber daya, atau dipandang sebagai proses output, akan tetapi harus di identifikasi secara terpisah untuk membedakan kapasitas tindakan dari penggunaan nyata dari kapasitas tersebut. Output adalah merupakan hasil pelayanan yang memberi dampak yang berbeda-beda terhadap status kesehatan (Mubarak dkk., 2009).
4. Metode Evaluasi
Berdasarkan waktunya evaluasi/penilaian, maka penilaian dapat dilakukan sebagai berikut:
a. Penilaian rutin (concurrent evaluation atau progress report). Dalam setiap program penilaian rutin ini hendaknya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari program tersebut. Dengan demikian, penilaian akan berjalan berkesinambungan dan teratur, serta bersamaan dengan pelaksanaan program itu sendiri. Penilaian dilakukan oleh staf program dalam bentuk progres report, dengan cara ini perbaikan-perbaikan pun dilakukan sejak awal. Demikian pula kekuatan-kekuatan dari program dapat segera didapatkan dan dapat diterapkan dalam melanjutkan program tersebut. Penilaian meliputi semua aspek program, termasuk reaksi masyarakat terhadap program tersebut
b. Penilaian Berkala (periodical evaluation), yaitu penilaian yang dilakukan pada setiap akhir dari suatu bagian tertentu dari program, seperti tiap enam bulan, satu tahun, dua tahun, dan sebagainya.
c. Penilaian khusus (ad-hoc evaluation), yaitu penilaian yang dilakukan setiap saat yang diperlukan.
d. Penilaian akhir (terminal evaluation), yaitu penilaian yang dilakukan pada akhir suatu program atau beberapa waktu sesudah akhir suatu program. Jadi ini merupakan penilaian terhadap pencapaian tujuan akhirnya. (Mubarak dkk., 2009)
Menurut Mantra (1997) secara umum evaluasi dapat dibedakan atas beberapa tahap yaitu:
a. Evaluasi pada tahap awal program
Evaluasi yang dilakukan pada tahap pengembangan program sebelum program dimulai. Evaluasi ini akan menghasilkan informasi yang akan di pergunakan untuk mengembangkan program agar program dapat lebih sesuai dengan situasi dan kondisi sasaran.
b. Evaluasi pada tahap proses
Evaluasi yang dilakukan disini adalah pada saat program sedang dilakasanakan. Tujuannya adalah untuk mengukur apakah program yang sedang berjalan telah sesuai dengan rencana atau tidak atau apakah telah terjadi penyimpangan yang dapat merugikan pencapaian tujuan dari program.
c. Evaluasi pada akhir program
Evaluasi yang dilakukan pada saat program telah selesai dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pernyataan efektifitas atau tidaknya suatu program selama kurun waktu tertentu. Sehingga dapat dipergunakan dalam pengambilan keputusan untuk merencanakan dan mengalokasikan resources.
d. Evaluasi dampak program
Evaluasi yang menilai keseluruhan efektifitas program dalam menghasilkan perubahan sikap dan perilaku pada target sasaran, evaluasi dampak merupakan kebalikan dari penilaian kebutuhan program mana kalau evaluasi kebutuhan menentukan kebutuhan suatu program sedangkan penilaian dampak akan menentukan tingkat kebutuhan yang nyata setelah diintervensi oleh program kesehatan.
Sedangkan dilihat dari implikasi hasil evaluasi bagi suatu program, dibedakan adanya jenis evaluasi, yakni evaluasi formatif dan evaluasi sumatif. Evaluasi formatif dilakukan untuk mendiagnosis suatu program yang hasilnya digunakan untuk pengembangan atau perbaikan program. Biasanya evaluasi formatif dilakukan pada proses program (program masih berjalan). Sedangkan evaluasi sumatif adalah suatu evaluasi yang dilakukan untuk menilai hasil akhir dari suatu program. Biasanya evaluasi sumatif ini dilakukan pada waktu program telah selesai (akhir program). Meskipun demikian pada praktek evaluasi program sekaligus mencakup kedua tujuan tersebut (Notoatmodjo, 2003).
Langkah-langkah dalam evaluasi/penilaian adalah sebagai berikut :
1. Menentukan tujuan evaluasi
Tujuan dari evaluasi harus dimengerti, sebab hal ini mempengaruhi bagian apa dari program yang perlu diamati, selanjutnya memengaruhi pula macam informasi yang akan dikumpulkan.
2. Menentukan bagian apa dari program yang akan dievaluasi
Apakah yang dievaluasi masukannya, proses, kelauaran, atau dampaknya, atau kombinasi dari bagian-bagian tersebut.
3. Mengumpulkan data awal (base line data)
Data ini dapat dipergunakan sebagai pembanding, anatara sebelum diadakan suatu kegiatan dengan situasi sesudah diadakan kegiatan. Data awal yang diperlukan bergantung pada apa yang akan dinilai dan maksud penilaian.
4. Mempelajari tujuan program
Tujuan program merupakan syarat penting sutau program, agar penilaian dapat dilakukan dengan baik. Tujuan harus dapat dikur dan jelas. Tujuan dapat dirumuskan menjadi tujuan jangka pendek, menengah, dan panjang. Tujuan jangka pendek adalah tujuan yang ingin dicapai dalam waktu dekat, merupakan loncatan untuk bisa sampai pada tujuan jangkat menengah. Tujuan jangka menengah untuk bisa samapi pada tujuan yang harus dicapai dulu, untuk bisa mencapai tujuan jangak panjang. Tujuang jangka pangjang merupakan tujuan akhir dari sebuah program.
5. Menentukan tolok ukur (indikator)
Perlu ditetapkan patokan apa yang akan digunakan sebagai dasar pengukuran. Dengan kata lain, harus ditentukan apa yang akan diukur. Contoh, jika tujuannya adalah meningkatakan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya olahraga, harus ditentukan dahulu apa yang akan dipakai untuk mengukur kesadaran masyarakat. Misalkan untuk mengukur berapa persen masyarakat yang berolahraga pada pagi hari, maka mereka yang membiasakan olahraga pada pagi hari adalah tolok ukurnya. Hal ini harus dibandingkan antara sebelum dan sesudah kegiatan.
6. Menentukan cara menilai, alat penilaian, dan sumber datanya
7. Mengumpulkan data
8. Mengolah dan menyimpulkan data yang didapat.
9. Feedback (umpan balik) dan saran-saran kepada program yang akan dinilai (Notoatmodjo, 2007).
5. Ukuran Evaluasi
Kegiatan dalam evaluasi, dimensi pengukuran kinerjanya harus ditentukan dengan jelas, yaitu meliputi ketepatan dan kesesuaian, efektifitas dan efisiensi, serta pertimbangan keadilan. Ketepatan dan kesesuaian memandang kinerja dengan apakah tindakan-tindakan yang diambil sudah sesuai dengan permasalahan yang ada, sehingga tidak terjadi pemborosan sumber daya yang terbatas tersebut. Dengan menggunakan asumsikan ketepatan, maka program yang dipertimbangkan ukurannya dan cakupannya cukup untuk membuat suatu perbedaan yang berarti.
Ukuran-ukuran efektifitas dan efisiensi merupakan alat utama dasar evaluasi program. Efektifitas diartikan sebagai penyelesaian suatu program dalam kaitannya dengan kebutuhan atau perhatian. Sedangkan efisiensi dan efektifitas biaya adalah sering kali berhubungan dengan hasil terhadap input (rasio output terhadap input).
Ukuran keadilan, akan merupakan tambahan kepentingan dalam evaluasi program kesehatan. Pendapat ini telah berkembang secara sejajar dengan ukuran efektifitas dan efisiensi. Secara operasional ukuran keadilan menciptakan pertimbangan dalam efisiensi biaya dengan demikian program kesehatan sedapat mungkin melakukan keadilan terhadap pelayanan bagi populasi yang mampu secara ekonomi dengan populasi yang kurang mampu secara ekonomi (Asrun, 2004).
6. Prinsip-prinsip Evaluasi
a. Sebagai kunci pengambilan keputusan yang baik, evaluasi harus melihat ke depan dan berorientasi pada tindakan.
b. Evaluasi bersifat menyeluruh dan bersifat dinamis, menaruh perhatian pada kebijakan pengujian dan alternatif-alternatif rencana, mengawasi kemajuan dalam proses penerapan dan memberi penilaian sumatif kepada hasil akhir.
c. Evaluasi dilandasi prinsip manajemen berdasarkan tujuan dan dimulai dengan pernyataan yang jelas mengenai pengaruh-pengaruh yang harus dicapai pada populasi mana dan dalam jangka waktu, berapa/kapan,
d. Strategi untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan harus diperiksa ketepatan dan kesesuaiannya.
e. Menyesuaikan diri dengan prinsip manajemen berdasarkan tujuan dan dengan kejelasan pengaruh yang harus dicapai pada populasi mana dan jangka waktu berapa/kapan.
f. Ketepatan waktu dan tempat laporan evaluatif harus disesuaikan dengan kebutuhan akan keputusan yang tepat waktu.
g. Frekuensi pelaporan sangat banyak tergantung pada laju perubahan keadaan-keadaan yang menuntut tindakan.
h. Karena evaluasi bersifat membandingkan, maka evaluasi tergantung pada indikator-indikator yang menggambarkan tingkat dan rasio yang tepat dan pada tingkat-tingkat penyelesaian yang tepat.
i. Penilaian harus membedakan antara hasil yang merupakan pusat perhatian pengendalian keputusan dan keluaran yang timbul sebagai akibat ketidakpastian dan kesempatan.
j. Efisiensi, efektifitas, keadilan harus di definisikan dengan jelas dan perimbangan harus dibuat eksplisit.
Evaluasi di bidang kesehatan adalah suatu kegiatan yang penting untuk menilai kualitas, rasionalitas, efektifitas, efisiensi dan equitas pada pelayanan kesehatan. Evaluasi suatu program kesehatan yang menyeluruh adalah eveluasi yang dilakukan terhadap 3 komponen yaitu masukan (input), pelaksanaan (procces), dan keluaran (output) (Seokarwati, 1995).
Tipe-tipe evaluasi adalah :
a. Penilaian akan kebutuhan program. Penilaian ini di laksanakan pada tahap sebelum program ini dilaksanakan disuatu daerah dengan maksud agar program yang direncanakan sesuai masalah dan kebutuhan masyarakat setempat.
b. Penilaian perencanaan program. Penilaian ini dilaksanakan pada tahap untuk menilai kelayakan dan menandainya rencana program dan kebutuhan masyarakat.
c. Penilaian penampilan kerja. Penilaian untuk melihat kesesuaian antara pelaksanaan nyata program dan rencana dengan perhatian diarahkan pada hasilnya dalam segi kuantitas maupun kualitas.
d. Penilaian efek. Penilaian terhadap pengaruh langsung dari hasil suatu program.
e. Penilaian dampak. Penilaian untuk mengetahui pengaruh dilaksanakannya suatu program baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap masyarakat (Farida, Y.T, 2000)
Evaluasi program kesehatan merupakan bagian dari proses manajerial pembangunan kesehatan nasional yang lebih luas. Dalam melakukan evaluasi kita sebenarnya menetapkan suatu nilai. Kita dapat mengurangi unsur subyektif pada penilaian tersebut dengan mendasarkan penilaian atas fakta-fakta yang ada. Penerapannya menghendaki pikiran yang terbuka dan mampu memberi kritik yang membangun menuju kepada pemikiran pendapat yang sehat (Rita, S., 1990).
B. Tinjauan Tentang Visi Misi Indonesia Sehat 2010
1. Ruang Lingkup Visi Misi Indonesia Sehat 2010
Dalam Indonesia Sehat 2010, lingkungan yang diharapkan adalah yang kondusif bagi terwujudnya keadaan sehat, yaitu lingkungan yang bebas dari polusi, tersedianya air bersih, sanitasi lingkungan yang memadai, perumahan dan pemukiman yang sehat, perencanaan kawasan yang berwawasan kesehatan, serta terwujudnya kehidupan masyarakat yang saling tolong menolong dengan memelihara nilai-nilai budaya bangsa. Perilaku masyarakat Indonesia Sehat 2010 yang diharapkan adalah yang bersifat proaktif untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah resiko terjadinya penyakit serta berpartisipasi aktif dalam gerakan kesehatan masyarakat. Selanjutnya kemampuan masyarakat yang diharapkan pada masa depan adalah yang mampu menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu tanpa adanya hambatan, baik yang bersifat ekonomi maupun non ekonomi (Depkes RI, 1999).
Pelayanan kesehatan bermutu yang dimaksud di sini adalah pelayanan kesehatan yang memuaskan pemakai jasa pelayanan serta yang diselenggarakan sesuai dengan standar dan etika pelayanan profesi. Diharapkan dengan terwujudnya lingkungan dan perilaku hidup sehat serta meningkatnya kemampuan masyarakat tersebut di atas, derajat kesehatan perorangan, keluarga dan masyarakat dapat ditingkatkan secara optimal. Visi Indonesia Sehat 2010 yang telah dirumuskan menyatakan bahwa, gambaran masyarakat Indonesia dimasa depan yang ingin dicapai melalui pembangunan kesehatan adalah masyarakat, bangsa dan negara yang ditandai oleh penduduknya hidup dalam lingkungan dan dengan perilaku yang sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya diseluruh wilayah Republik Indonesia (Depkes RI, 1999).
Pengertian sehat meliputi kesehatan jasmani, rohani, serta sosial dan bukan hanya keadaan bebas dari penyakit, cacat dan kelemahan. Masyarakat Indonesia yang dicita citakan adalah masyarakat Indonesia yang mempunyai kesadaran, kemauan dan kemampuan untuk hidup sehat sehingga tercapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, sebagai salah satu unsur dari pembangunan sumber daya manusia Indonesia seutuhnya (Depkes RI, 2004).
Visi tersebut telah tiga tahun yang lalu berhasil dirumuskan oleh Departemen Kesehatan RI yang mestinya telah dijabarkan kedalam program kerja yang lebih bersifat operasional untuk mencapai visi itu. Beberapa tahun lagi kita akan mencapai tahun 2010, dan saat itu kita tentu akan menyaksikan bersama apakah gambaran tersebut akan menjadi kenyataan?. Namun yang perlu kita renungkan visi Indonesia sehat 2010 sebenarnya visi siapa? Bila itu merupakan visi Departemen Kesehatan RI saja atau yang dirumuskan hanya oleh beberpa pejabat saja sedangkan dalam cita citanya adalah masyarakat Indonesia yang mempunyai kesadaran, kemauan dan kemampuan untuk hidup sehat (Depkes RI, 2004).
Pertanyaanya berikutnya adalah bagaimana masyarakat Indonesia ikut merasa memiliki terhadap visi itu karena ia ditempatkan sebagai subyek yang harus berubah. Namun jika itu adalah perwujudan dari visi bangsa Indonesia, pertanyaanya adalah sejauh mana keterlibatan masyarakat/bangsa Indonesia ini terlibat dalam merumuskan visi itu sehingga mereka juga punya komitment untuk merealisasikan visi tersebut. Bila kita lupakan saja itu visi siapa yang jelas seperti yang saya uraikan sebelumnya bahwa status kesehatan bangsa Indonesia merupakan kegiatan atau upaya bersama, maka yang harus kita upayakan adalah bagaimana visi Indonesia 2010 sehat, itu menjadi milik dan bagian dalam kehidupan bangsa Indonesia. Tanpa masyarakat dan sektor lain merasakan itu, maka komitmennya untuk ikut mewujudkan visi tersebut juga akan lemah, karena untuk mewujudkan visi dibutuhkan komitmen semua pihak-pihak yang ada dalam lingkungan visi Indonesia Sehat yakni pemerintah dan masyarakat (stakeholder) (Depkes RI, 2004).
Kita sebagai bangsa Indonesia perlulah merenung sejenak untuk membayangkan dapatkan visi mulia “Indonesia Sehat 2010 ” itu akan terwujud. Tentunya kita tidak berharap bahwa pada saatnya nanti visi itu akan menjadi sekedar jargon yang terlewatkan dan terlupakan begitu saja. Sementara dunia telah metapkan status kesehatan masyarakat menjadi salah satu komponen Human Development Index ( HDI ) yaitu indikator kemajuan kualitas SDM suatu bangsa (Yudi Iswanto, 2008).
2. Dasar-Dasar Pembangunan Kesehatan
Pada hakekatnya adalah nilai kebenaran dan aturan pokok sebagai landasan untuk berfikir atau bertindak dalam pembangunan kesehatan. Dasar ini merupakan landasan dalam penyusunan visi, misi, dan strategi kesehatan secara nasional yang meliputi: perikemanusiaan, pemberdayaan dan kemandirian, adil dan merata dan pengutamaan dan manfaat (Depkes RI, 1999).
3. Visi
Gambaran masyarakat Indonesia di masa depan yang ingin dicapai melalui pembangunan kesehatan adalah masyarakat, bangsa, dan negara yang ditandai oleh penduduknya hidup dalam lingkungan dan dengan perilaku hidup sehat secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya di seluruh wilayah Republik Indonesia (Depkes RI, 1999).
4. Misi
Untuk mewujudkan visi INDONESIA SEHAT 2010, ditetapkan empat misi pembangunan kesehatan sebagai berikut:
a. Menggerakan pembangunan nasional berwawasan kesehatan
b. Mendorong kemandirian masyarakat untuk hidup sehat
c. Memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau
d. Memelihara dan meningkatkan kesehatan individu, keluarga dan masyarakat berserta lingkungannya (Depkes RI, 1999).
5. Arah
Arah pembangunan kesehatan menuju Indonesia Sehat 2010 sesuai dengan arah pembangunan nasional selama ini, yakni:
a. Pembangunan kesehatan adalah bagian integral dari pembangunan nasional.
b. Pelayanan kesehatan baik oleh pemerintah maupun masyarakat harus diselengarakan secara bermutu, adil dan merata dengan memberikan pelayanan khusus kepada penduduk miskin, anak-anak, dan para lanjut usia yang terlantar, baik di perkotaan mapun di pedesaan.
c. Pembangunan kesehatan diselenggarakan dengan strategi pembangunan profesionalisme, desentralisasi dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JPKM) dengan memperhatikan berbagai tantangan yang ada saat ini.
d. Upaya pemeliharaan dan peningkatan kesehatan masyarakat dilaksanakan melalui program peningkatan perilaku hidup sehat, pemeliharaan lingkungan sehat, pelayanan kesehatan dan didukung oleh sistem pengamatan, Informasi dan manajemen yang handal.
e. Pengadaan dan peningkatan prasarana dan sarana kesehatan terus dilanjutkan.
f. Tenaga yang mempunyai sikap nasional, etis dan profesional, juga memiliki semangat pengabdian yang tinggi kepada bangsa dan negara, berdisiplin, kreatif, berilmu dan terampil, berbudi luhur dan dapat memegang teguh etika profesi (Depkes RI, 1999).
6. Tujuan
Tujuan meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal melalui terciptanya masyarakat, bangsa dan negara Indonesia yang ditandai penduduk yang hidup dengan perilaku dan dalam lingkungan sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang optimal di seluruh wilayah Republik Indonesia (Depkes RI, 1999).
7. Sasaran
a. Kerjasama lintas sektoral
b. Kemandirian masyarakat dan kemitraan swasta
c. Perilaku hidup sehat
d. Lingkungan sehat
e. Upaya kesehatan
f. Manajemen pembangunan kesehatan
g. Derajat kesehatan (Depkes RI, 1999).
8. Kebijakan
a. Peningkatan perilaku, kemandirian masyarakat dan kemitraan swasta
b. Peningkatan kesehatan lingkungan
c. Peningkatan upaya kesehatan
d. Peningkatan sumber daya kesehatan
e. Peningkatan kebijakan dan manajemen pembangunan kesehatan
f. Peningkatan perlindungan kesehatan masyarakat terhadap penggunaan sediaan farmasi, makanan dan alat kesehatan yang tidak absah/ilegal
g. Peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan (Depkes RI, 1999).
9. Strategi
a. Pembangunan Nasional Berwawasan Kesehatan
b. Profesionalisme
c. Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat
d. Desentralisasi (Depkes RI, 1999).
10. Program Kesehatan Unggulan
Menyadari keterbatasan sumber daya yang tersedia serta disesuaikan dengan prioritas masalah kesehatan yang ditemukan dalam masyarakat dan kecendrungannya pada masa mendatang, maka untuk meningkatkan percepatan perbaikan derajat kesehatan masyarakat yang dinilai penting untuk mendukung keberhasilan program pembangunan nasional, ditetapkan 10 program kesehatan, sebagai berikut:
a. Program Kebijakan Kesehatan, Pembiayaan Kesehatan dan Hukum Kesehatan
b. Program Perbaikan Gizi
c. Program Pencegahan Penyakit Menular
d. Program Peningkatan Perilaku Hidup Sehat dan Kesehatan Mental
e. Program Lingkungan Pemukiman, Air dan Udara Sehat
f. Program Kesehatan Keluarga, Kesehatan Reproduksi dan Keluarga Berencana
g. Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja
h. Program Anti Tembakau, Alkohol dan Madat
i. Program Pengawasan Obat, Bahan Berbahaya, Makanan, dan
j. Program Pencegahan Kecelakaan Keselamatan Lalu Lintas
(Depkes, 2004).
C. Tinjauan Umum Tentang Gizi
Gizi adalah suatu proses organisme menggunakan makanan yang dikonsumsi secara normal melalui proses digesti, absobsi, transportasi, penyimpanan, metabolisme dan pengeluaran zat-zat yang tidak digunakan untuk mempertahankan kehidupan, pertumbuhan dan fungsi normal dari organ-organ, serta menghasilkan energy (Achmad Djaeni, 2000).
Dalam definisi gizi dikemukakan bahwa akhir dari suatu proses gizi yang diharapkan adala terciptanya suatu keadaan yang menyehatkan jasmani dan rohani. WHO-1995 mendefinisikan sehat adalah suatu keadaan sehat secara prima baik fisik maupun mental yang komplet, sehat sosial dan produktif, tidak semata-mata hanya terhidar dari rasa sakit/penyakit dan kelemahan (Syahbudin, 2001).
Dikatakan bahwa mempelajarai gizi berarti mempelajari makanan. Bila demikian halnya hubugan gizi dengan kesehatan, berarti juga mempelajari hubungan makanan dengan kesehatan. Jadi untuk memperoleh keadaan sehat diatas, berbagai cara yang perlu ditempuh namun satu yang perlu dilakukan ialah memenuhi kebutuhan tubuh akan nutrient atau zat gizi sehari-hari dengan cara mengkonsumsi berbagai makanan dan minuman yang dianjurkan (Khomsam, 2004).
Persoalan timbul pada makanan adalah bukan semata makanan apa dan makanan apa yang dapat mengenyangkan tubuh, tapi makanan juga hendaknya dapat menyehatkan tubuh. Bagi sebagian masyarakat yang telah mengetahui akan pentingnya gizi, umumnya mereka akan selalu berusaha untuk mencapai makanan jenis apa dan berapa jumlah yang harus dimakan agar dapat menyehatkan tubuh. Persoalan lain muncul dimana sering orang mengira bahwa untuk mendapatkan nilai kesehatan tubuh yang optimal, harus makan yang banyak tanpa melihat jenis dan jumlah makanan tersebut sesuai yang dianjurkan. Tidak jarang orang merasa masih ingin makan tapi perut suda kenyang atau sebaliknya sudah merasa puas/kenyang tapi kebutuhan akan gizi belum terpenuhi. Ini merupakan salah satu akibat dari salah makan, yang pada gilirannya akan timbul gizi salah atau malnutrition, yang banyak diderita oleh masyarakat (Syahbudin, 2001).
D. Tinjauan Tentang Program Perbaikan Gizi Masyarakat
Status gizi masyarakat dapat digambarkan terutama pada status anak balita dan wanita hamil. Oleh karena itu sasaran dari program perbaikan gizi masyarakat ini berdasarkan siklus kehidupan yaitu dimulai dari wanita usia subur, dewasa, ibu hamil, bayi baru lahir, balita, dan anak sekolah.
1. Masalah Gizi Masyarakat Indonesia
a. Berat Bayi lahir Rendah (BBLR)
b. Gizi Kurang pada Balita
c. Gangguan Pertumbuhan
d. Kurang Energi Kronis (KEP) pada Wanita Usia Subur (WUS)
e. Ibu Hamil (Bumil)
Pokok masalah di masyarakat yakni kurangnya pemberdayaan keluarga dan kurangnya pemanfaatan sumber daya masyarakat berkaitan dengan berbagai faktor langsung maupun tidak langsung dan yang menjadi akar masalah yakni kurangnya pemberdayaan wanita dan keluarga serta kurangnya pemanfaatan sumber daya masyarakat terkait dengan meningkatnya pengangguran, inflasi dan kemiskinan yang disebabkan oleh krisis ekonomi, politik dan keresahan sosial yang menimpa Indonesia sejak tahun 1997. Keadaan tersebut teleh memicu munculnya kasus-kasus gizi buruk akibat kemiskinan dan ketahanan pangan keluarga yang tidak memadai (Depkes, 1999).
2. Tujuan Program
Program perbaikan gizi masyarakat diarahkan pada kelompok wanita usia subur, pria/wanita dewasa, bayi dengan berat lahir rendah, ibu hamil, ibu menyusui, ibu yang mempunyai balita, balita dan anak sekolah.
a. Tujuan Umum:
Menurunkan masalah gizi masyarakat utamanya masalah kurang energi kalori terutama di daerah miskin baik di pedesaan maupun di perkotaan.
b. Tujuan Khusus:
1. Program pemberdayaan keluarga, melalui Upaya Perbaikan Gizi Masyarakat secara terintegrasi dengan upaya peningkatan ekonomi dan ketahanan pangan
2. Pemantauan dan promosi pertumbuhan balita, pokok program ini dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan keluarga melakukan deteksi dini gangguan pertumbuhan pada anak.
3. Program Pendidikan gizi, untuk mendukung tercapainya keluarga sadar gizi.
4. Program supplementasi gizi, bertujuan untuk memberikan tambahan gizi kepada kelompok rawan utamanya untuk keluarga miskin dalam jangka pendek. Jenis suplementasi gizi yang diberikan berupa :
a. Makanan Pendamping ASI untuk anak usia 6-11 bulan pada keluarga miskin
b. Pemberian makanan tambahan untuk ibu hamil.
c. Supplementasi kapsul Vitamin A untuk anak balita dan ibu nifas.
d. Supplementansi zat besi untuk ibu hamil.
e. Suppplementasi kapsul Yodium terutama pada daerah endemis sedang dan berat.
5. Program Fortifikasi bahan makanan, bertujuan meningkatkan mutu gizi pada bahan makanan yang sering dan banyak dikonsumsi masyarakat utamanya pada keluarga miskin dan rawan gizi.
6. Program pelayanan gizi, mencakup pengembangan tatalaksana kasus salah gizi, konsultasi gizi dan pelayanan gizi di institusi kesehatan dan non kesehatan.
7. Program gizi klinik, bertujuan menyediakan sistem informasi untuk mendukung strategi dan kebijakan program gizi. Terdiri dari: pemantauan status gizi, masalah gizi, jejaring informasi pangan dan gizi (Perpres RI, 2007).
3. Sasaran Program
Untuk mencapai tujuan tersebut, telah ditetapkan sasaran nasional pembangunan di bidang pangan dan gizi tahun 2005-2010. Sedangkan sasaran di tingkat daerah harus direncanakan sesuai dengan potensi daerah. Sasaran tingkat nasional adalah:
a. Sekurang-kurangnya 80% keluarga telah mandiri sadar gizi
b. Menurunnya prevalensi kurang energi kronis (KEK) ibu hamil menjadi 20 %
c. Menurunnya prevalensi gizi kurang pada anak balita dari 26,4 % (1999) menjadi 20 % (2005) dan sasaran akhir untuk tahun 2010 menjadi 8 % dan gizi buruk dari 8,1% (1999) menjadi 5% (2005) dan sasaran akhir untuk tahun 2010 menjadi 3 %
d. Pemantauan pertumbuha balita: Balita yang naik berat badannya (80 %), Balita Bawah Garis Merah (< 15 %).
e. Mencegah meningkatnya prevalensi gizi lebih pada anak balita dan dewasa setinggi-tingginya berturut-turut 3 % dan 10%
f. Meningkatnya persentase ibu hamil yang mendapatkan yang mendapatkan tablet Fe mencakup 90 %
g. Meningkatnya persentase bayi yang mendapatkan ASI Ekslusif mencakup 60 %.
h. Meningkatnya persentase balita yang mendaptkan Vitamin A 2 kali pertahun mencapai 90 %.
i. Meningkatkan konsumsi garam beryodium dari 73,2 % menjadi 80 %.
(Perpres RI, 2007).
4. Strategi Program dalam Penanggulangan Masalah Gizi
Untuk mencapai tujuan tersebut diatas, akan ditempuh strategi pokok sebagai acuan penanggulangan masalah gizi masyarakat, sebagai berikut :
a. Pemberdayaan keluarga di bidang kesehatan dan gizi
Pemberdayaan keluarga adalah proses dimana keluarga-keluarga yang mempunyai masalah kesehatan dan gizi bekerja bersama-sama menanggulangi masalah yang mereka hadapi. Cara terbaik untuk membantu mereka adalah ikut berpartisipasi dalam memecahkan masalah yang mereka hadapi. Upaya perbaikan gizi yang dilakukan adalah dengan meningkatkan kemandirian dengan fokus keluarga mandiri sadar gizi dengan harapan mereka dapat mengenal dan mencari pemecahan masalah yang dihadapi. Kegiatan operasional yang dilaksanakan adalah:
1. Pemetaan keluarga mandiri sadar gizi oleh dasawisma dalam rangka survey mawas diri masalah gizi keluarga.
2. Asuhan dan konseling gizi Pada akhir tahun 2005, 50% institusi pelayanan kesehatan telah melaksanakan asuhan dan konseling gizi bagi keluarga dengan tenaga profesional dengan menggunakan tatalaksana asuhan dan konseling gizi.
b. Pelaksanaan intervensi harus dilakukan secara fokus pada upaya menurunkan kematian bayi, ibu, anak dan gizi kurang, dengan pendekatan pada daur kehidupan dan multi-program/pelayanan kepada masyarakat secara terpadu.
c. Mengkaji semua komponen yang berakibat pada tingginya angka kematian. Komponen tersebut antara lain angka harapan hidup, angka melek huruf, pendapatan perkapita, presentase penduduk tanpa akses air bersih, fasilitas kesehatan dan persentase balita kurang gizi.
d. Menggunakan peluang desentralisasi, yaitu pendelegasian wewenang yang lebih besar kepada pemerintah daerah untuk mengatur sistem pemerintah sendiri dan menyelenggarakan upaya penanganan masalah gizi harus mulai dari masalah dan potensi masing-masing daerah.
e. Pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Pada dasarnya kemampuan daya beli pangan dan akses pelayanan sosial sangat mempengaruhi keadaan gizi masyarakat
f. Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dengan meningkatkan cakupan pelayanan serta profesionalisme petugas.
g. Melaksanakan Program Perbaikan Gizi masyarakat sesuai dengan standart program perbaikan gizi masyarakat yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
h. Mengalokasikan anggaran secara efektif sesuai skala prioritas (wilayah dan sasaran) (Depkes, 1999).
5. Tinjauan Tentang Input, Proses dan Ouput dari Program Perbaikan Gizi Masyarakat
a. Input
1. Tenaga
Ketersediaan input untuk program perbaikan gizi masyarakat di Puskesmas yakni petugas gizi. Pelatihan petugas gizi dipakai salah satu metode pendidikan khusus untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petugas dan penanganan kasus gizi di Masyarakat. Pelatihan seharusya merupakan fungsi yang terus menerus seperti pelatihan peningkatan manajemen Program Perbaikan Gizi Masyarakat (PPGM) (Depkes, 2003).
Dalam Kepmenkes No. 1202/MENKES/SK/VIII/2003 tanggal 21 Agustus tentang Indikator Indonesia Sehat 2010 dan Pedoman Penetapan Indikator Provinsi Sehat dan Kabupaten/Kota Sehat, indikator tenaga kesehatan yang masuk dalam indikator sumber daya kesehatan adalah untuk jenis tenaga gizi memiliki standart pensyaratan tiap 100.000 penduduk memiliki 22 tenaga gizi yang berlatar belakang pendidikan dari gizi. Indikator diterjemahkan dalam bentuk angka kebutuhan tenaga dengan mengalihkannya terhadap proyeksi jumlah penduduk tahun 2010 untuk Kabupaten Kendari sebesar 256.975 jiwa (Depkes, 2003).
2. Sarana
Sarana pemeriksaan adalah sarana standar kebutuhan untuk pemeriksaan masalah gizi di masyarakat seperti timbangan seca, microtoice, leghtboard, pita lila, pita circumference, caliper, timbangan biasa, buku-buku pedoman khususnya yang menyangkut masalah gizi di masyarakat maupun bahan penyuluhan Perbaikan Gizi Masyarakat. Sarana obat-obatan di simpan digudang, obat harus tertata rapih dan telah dikelompokkan berdasarkan jenisnya, gudang obat diurus oleh petugas yang telah ditunjuk (Depkes, 2003).
3. Dana
Sumber dana untuk pelaksanaan program perbaikan gizi masyarakat di Puskesmas berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan didistribusikan melalui Dinas Kesehatan berwujud dana operasional. Besar dana operasional yang diberikan tidak sama menurut jumlah desa/kelurahan yang menjadi tanggung jawab Puskesmas masing-masing (Depkes RI, 2002b).
b. Proses
1. Perencanaan
Perencanaan adalah suatu kegiatan atau proses analisis dan pemahaman sistem, penyusunan konsep dan kegiatan yang akan dilaksanakan untuk mencapai tujuan-tujuan demi masa depan yang baik (Notoatmodjo, 2007).
Perencanaan pada Puskesmas harus disesuaikan dengan analisa situasi yang ada pada program tersebut, dan perencanaan terhadap suatu kegiatan harus dilakukan tiap tahunnya, dengan menyusun waktu, dana, jadwal kegiatan, penanggung jawab tiap kegiatan, sasaran, dan target kedepan yang mesti diikuti pada kegiatan nantinya (Depkes, 2003).
2. Pelaksanaan
Pelaksanaan merupakan fungsi penggerak dari semua kegiatan program yang telah direncanakan untuk mencapai tujuan program. Pelaksanaan untuk program perbaikan gizi masyarakat, terbagi atas 2 ada yang ditetapkan skala nasional, ada juga untuk skala lokalnya tergantung dari provinsi itu masing-masing. Untuk pelaksanaan secara Nasional meliputi kegiatan peningkatan kapasitas/kemampuan sumber daya manusia tenaga gizi dan masyarakat menuju keluarga sadar gizi, penanggulangan Kurang Energi Protein (KEP) dilaksanakan tiap bulan, penaggulangan anemia gizi besi dilaksanakan tiap bulan, penanggulangan kurang vitamin A dilaksanakan 2 kali dalam setahun yakni bulan Februari dan September, penanggulangan gizi lebih dilaksanakan tiap ditemukannya kasus, peningkatan surveillance gizi, dan pemberdayaan masyarakat untuk mencapai keluarga sadar gizi (Perpres RI, 2007).
Pelaksanaan Program Perbaikan Gizi Masyarakat di Kota Kendari yakni meliputi peningkatan kapasitas/kemampuan sumber daya manusia tenaga gizi untuk menuju keluarga sadar gizi dilaksanakan tiap tahun sekali, penanggulangan Kurang Energi Kalori (KEK) dilaksanakan tiap bulan, penanggulangan anemia gizi besi denga memberikan tablet Fe dilaksanakan tiap bulan, pemberian Vitamin A dilaksanakan 2 kali dalam setahun yakni bulan Februari dan September dan untuk Ibu Nifas pemberian Vitamin A dilaksanakan tiap bulan, pemantauan dan pemeriksaan/penimbangan status gizi dilaksanakan tiap bulan di posyiandu, penaggulangan gizi buruk, gizi lebih dan gizi kurang dilaksanakan tiap ada kasus yang ditemukan dan Pemberian Makanan Pendamping ASI umur 6-11 bulan dilaksanakan pada bulan Maret tiap tahun (Dinkes, 2007).
Program perbaikan gizi masyarakat terhadap Penetapan Indikator Provinsi Sehat dan Kabupaten/Kota Sehat, pada saat melakukan pelaksanaan program, harus disesuaikan dengan standart pensyaratan pelaksanaan program yang telah ditetapkan tetapi dengan menyesuaikan keadaan atau wilayah yang akan dinilai (Depkes, 2003).
c. Output
1. Ketepatan sasaran
Sasaran utama dari program perbaikan gizi masyarakat di seluruh Puskesmas dalam mencapai visi misi Indonesia Sehat 2010 yakni bayi, balita, ibu hamil dan ibu masa nifas serta penderita gizi buruk, gizi kurang, dan gizi lebih. (Perpres RI, 2007).
2. Tercapainya cakupan program
Cakupan program adalah hasil pencapaian langsung dari kegiatan Program Perbaikan Gizi Masyarakat. Sasaran akhir tahun 2010 dalam mencapai visi misi Kabupaten Sehat 2010 yakni meningkatnya persentase ibu hamil yang mendapatkan yang mendapatkan tablet Fe mencakup 90 %, menurunnya prevalensi kurang energi kronis (KEK) ibu hamil dan ibu nifas mencakup 10 %, menurunnya prevalensi gizi kurang pada anak balita dari 26,4 % (1999) menjadi 20 % (2005) dan sasaran akhir untuk tahun 2010 menjadi 8 % dan prevalensi gizi buruk dari 8,1% (1999) menjadi 5% (2005) dan sasaran akhir untuk tahun 2010 menjadi 3 %, mencegah meningkatnya prevalensi gizi lebih pada anak balita dan dewasa setinggi-tingginya berturut-turut mencakup 3 % dan 10%, meningkatnya persentase bayi yang mendapatkan ASI Ekslusif mencakup 60 %, Pemberian Makanan Pendamping ASI umur 6-11 bulan dilaksanakan pada bulan Maret tiap tahun mencakup 100 %, meningkatnya persentase balita yang mendaptkan Vitamin A 2 kali pertain mencakup 90 % dan sekali sebulan untuk ibu pada masa nifas dengan cakupan sebesar 90 %, meningkatkan konsumsi garam beryodium dari 73,2 % menjadi 80 % serta pemantauan pertumbuha balita: balita yang naik berat badannya (80 %), Balita Bawah Garis Merah (< 15 %) (Perpres RI, 2007).
Tiap tahunnya peningkatan cakupan Puskesmas harus meningkat dari tahun sebelumnya yakni sebesar 10 % tiap tahunnya samapai mencapai target atau cakupan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dalam program perbaikan gizi masyarakat menuju target Indonesia Sehat tahun 2010 (Depkes, 2003).
E. Kerangka Konseptual
Sasaran program pelaksanaan Perbaikan Gizi Masyarakat di Kota Kendari tahun 2010 belum mencapai target yang ingin di capai. Banyak kendala yang menghambat pencapaian program tersebut. Dilihat dari aspek Input sangat erat kaitannya dengan tenaga yakni orang yang mengabdikan diri dan bertanggung jawab atas program, fasilitas atau alat yang digunakan untuk menunjang Program Perbaikan Gizi Masyarakat yang digunakan dan ketepatan penggunaan dana yang telah di anggarkan. Dari aspek process erat kaitannya dengan pelaksanaan dari kegiatan program dan juga perencanaan yang telah dibuat oleh Puskesmas terhadap Program Peraikan Gizi Masyarakat. Sedangkan dari aspek output erat kaitannya dengan ketepatan sasaran program, dan cakupan program atau hasil peningkatan derajat kesehatan masyarakat terhadap Program Perbaiakan Gizi Masyarakat.
Berdasarkan uraian di atas, maka disusun kerangka konsep evaluasi pelaksanaan Program Perbaikan Gizi Masyarakat di Kota Kendari tahun 2010 seperti yang digambarkan sebagai berikut:
Keterangan:
Variabel yang diteliti
Gambar 1. Kerangka Konsep Penelitian
III METODE PENELITIAN
A. Waktu dan Tempat Penelitian
1. Tempat Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan pada seluruh Puskesmas di Kota Kendari tahun 2010 yang berjumlah 12 Puskesmas.
2. Waktu Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan pada bulan Maret tahun 2010.
B. Jenis Penelitian
Jenis penelitian ini adalah deskriptif dengan pendekatan survei, untuk mendapatkan informasi tentang gambaran pelaksanaan Program Perbaikan Gizi Masyarakat dalam mencapai Visi Misi Indonesia Sehat 2010 di Kota Kendari tahun 2010 (Notoatmodjo, 2002).
C. Populasi dan Sampel
1. Populasi
Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh tenaga gizi pada seluruh Puskesmas di Kota Kendari yang berjumlah 45 petugas tenaga gizi.
2. Sampel
Sampel dalam penelitian ini menggunakan total sampling yaitu semua tenaga Gizi Masyarakat pada Wilayah Kerja Puskesmas di Kota Kendari tahun 2010.
D. Definisi Operasional dan Kriteria Obyektif
Input
Input adalah faktor-faktor pendukung dalam mencapai keberhasilan suatu usaha atau pekerjaan yang menyangkut berbagai pemanfaatan sumber daya atau sarana suatu program atau kegiatan, diantaranya yaitu:
1. Tenaga yakni orang yang mengabdikan diri dan memiliki kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan di bidang pelayanan dan penanggulangan penyakit akibat malnutrisi meliputi petugas kesehatan yang memegang program Perbaikan Gizi Masyarakat.
Kriteria penilaian didasarkan atas skala Guttman dengan jumlah pertanyaan yaitu sebanyak 3 pertanyaan yang diberi skor atau bobot nilai 1 (satu) jika menjawab benar atau “Ya” dan nilai 0 (nol) jika menjawab salah atau “Tidak”. Interval kelas dihitung berdasarkan rumus menurut Sudjana (2002) yaitu :
R Dimana : I = Interval
I = R = Range/Kisaran
K K = Jumlah Kategori
Skor tertinggi : 1 x 3 = 3 (100 %)
Skor terendah : 0 x 3 = 0 ( 0 % )
Interval kelas :
R
I =
K
3 – 0
=
2
= 1,5 (50 %)
Kriteria obyektifnya adalah :
Baik : Bila skor jawaban responden memenuhi kriteria ≥ 50 % dari total skor (2-3)
Kurang : Bila skor jawaban responden memenuhi kriteria < 50 % dari total skor (0-1)
2. Fasilitas yakni alat yang dapat digunakan untuk pelaksanaan suatu program dan dapat menunjang kelancaran suatu program yang meliputi kendaraan operasional, dan alat-alat lainnya.
Kriteria penilaian didasarkan atas skala Guttman dengan jumlah pertanyaan yaitu sebanyak 12 pertanyaan yang diberi skor atau bobot nilai 1 jika menjawab benar atau “Ya” dan nilai 0 jika menjawab salah atau “Tidak”. Interval kelas dihitung berdasarkan rumus menurut Sudjana (2002) yaitu :
R Dimana : I = Interval
I = R = Range/Kisaran
K K = Jumlah Kategori
Skor tertinggi : 1 x 12 = 12 (100 %)
Skor terendah : 0 x 12 = 0 ( 0 % )
Interval kelas :
R
I =
K
12– 0
=
2
= 6 (50 %)
Kriteria obyektifnya adalah :
Baik : Bila skor jawaban responden memenuhi kriteria ≥ 50 % dari total skor (7-12)
Kurang : Bila skor jawaban responden memenuhi kriteria < 50 % dari total skor (0-6)
3. Dana yakni sejumlah uang yang disediakan atau dihimpun untuk sesuatu maksud meliputi biaya yang dibutuhkan dalam proses pelaksanaan Program Perbaikan Gizi Masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan didistribusikan melalui Dinas Kesehatan berwujud dana operasional.
Kriteria penilaian didasarkan atas skala Guttman dengan jumlah pertanyaan yaitu sebanyak 6 pertanyaan yang diberi skor atau bobot nilai 1 (satu) jika menjawab benar atau “Ya” dan nilai 0 (nol) jika menjawab salah atau “Tidak”. Interval kelas dihitung berdasarkan rumus menurut Sudjana (2002) yaitu :
R Dimana : I = Interval
I = R = Range/Kisaran
K K = Jumlah Kategori
Skor tertinggi : 1 x 6 = 6 (100 %)
Skor terendah : 0 x 6 = 0 ( 0 % )
Interval kelas :
R
I =
K
6 – 0
=
2
= 3 (50 %)
Kriteria obyektifnya adalah :
Baik : Bila skor jawaban responden memenuhi kriteria ≥ 50 % dari total skor (4-6)
Kurang : Bila skor jawaban responden memenuhi kriteria < 50 % dari total skor (0-3)
Proses
Proses adalah adanya pelaksanaan program dimana komponen yang satu saling mempengaruhi komponen sistem ke komponen sistem yang lain, yang meliputi perencanaan dan pelaksanaan yang meliputi :
1. Perencanaan adalah suatu kegiatan atau proses analisis dan pemahaman sistem, penyusunan konsep dan kegiatan yang akan dilaksanakan untuk mencapai tujuan-tujuan demi masa depan yang baik.
Kriteria penilaian didasarkan atas skala Guttman dengan jumlah pertanyaan yaitu sebanyak 3 pertanyaan yang diberi skor atau bobot nilai 1 (satu) jika menjawab benar atau “Ya” dan nilai 0 (nol) jika menjawab salah atau “Tidak”. Interval kelas dihitung berdasarkan rumus menurut Sudjana (2002) yaitu :
R Dimana : I = Interval
I = R = Range/Kisaran
K K = Jumlah Kategori
Skor tertinggi : 1 x 3 = 3 (100 %)
Skor terendah : 0 x 3 = 0 ( 0 % )
Interval kelas :
R
I =
K
3 – 0
=
2
= 1,5 (50 %)
Kriteria obyektifnya adalah :
Baik : Bila skor jawaban responden memenuhi kriteria ≥ 50 % dari total skor (2-3)
Kurang : Bila skor jawaban responden memenuhi kriteria < 50 % dari total skor (0-1)
2. Pelaksanaan merupakan fungsi penggerak dari semua kegiatan program yang telah direncanakan untuk mencapai tujuan program.
Kriteria penilaian didasarkan atas skala Guttman dengan jumlah pertanyaan yaitu sebanyak 12 pertanyaan yang diberi skor atau bobot nilai 1 (satu) jika menjawab benar atau “Ya” dan nilai 0 (nol) jika menjawab salah atau “Tidak”. Interval kelas dihitung berdasarkan rumus menurut Sudjana (2002) yaitu :
R Dimana : I = Interval
I = R = Range/Kisaran
K K = Jumlah Kategori
Skor tertinggi : 1 x 12 = 12 (100 %)
Skor terendah : 0 x 12 = 0 ( 0 % )
Interval kelas :
R
I =
K
12 – 0
=
2
= 6 (50 %)
Kriteria obyektifnya adalah :
Baik : Bila skor jawaban responden memenuhi kriteria ≥ 50 % dari total skor (7-12)
Kurang : Bila skor jawaban memenuhi kriteria < 50 % dari total skor (0-6)
Output
Output adalah hasil atau performance program dan kegiatan pelayanan yang dihasilkan oleh suatu program, yang meliputi :
1. Ketepatan sasaran yaitu apakah semua sasaran dalam program perbaikan gizi masyarakat sudah dijangkau.
Kriteria Objektif :
Baik : Apabila memenuhi standart untuk “Ketepatan Sasaran”.
Bila skor akhir memenuhi standart ≥ 50 % dari total penilaian untuk tercapainya cakupan program kriteria penilaian hasilnya “Ya (memenuhi standart)” antara 4-7 pertanyaan.
Kurang : Apabila memenuhi standart untuk “Ketepatan Sasaran”
Bila skor akhir memenuhi standart < 50 % dari total penilaian untuk tercapainya cakupan program kriteria penilaian hasilnya “Ya (memenuhi standart)” antara 0-3 pertanyaan.
2. Tercapainya cakupan program dengan melihat apakah terjadi peningkatan masyarakat yang mengalami peningkatan derajat kesehatan khususnya mengenai gizi pada masyarakat dan juga penurunan jumlah masyarakat yang mengalami masalah gizi.
Kriteria Objektif :
Baik : Apabila memenuhi standart untuk “Tercapainya Cakupan”.
Bila skor akhir memenuhi standart ≥ 50 % dari total penilaian untuk tercapainya cakupan program kriteria penilaian hasilnya “Ya (memenuhi standart)” antara 7-12 pertanyaan.
Kurang : Apabila memenuhi standart untuk “Tercapainya Cakupan”.
Bila skor akhir memenuhi standart < 50 % dari total penilaian untuk tercapainya cakupan program kriteria penilaian hasilnya “Ya (memenuhi standart)” antara 7-12 pertanyaan.
E. Instrumen Penelitian
Instrumen atau alat pengumpulan data dalam penelitian ini adalah kuesioner dan wawancara langsung, yang berisi daftar pertanyaan mengenai penilaian atau evaluasi pelaksanaan program perbaikan gizi masyarakat dalam mencapai Visi Misi Indonesia Sehat 2010 di Kota Kendari tahun 2010, dimana akan ditanyakan langsung kepada responden yang dalam hal ini petugas kesehatan gizi Puskesmas di Kota Kendari tahun 2010 berdasarkan kuesioner yang telah dibuat. (Riduwan, 2008).
F. Teknik Pengumpulan Data
1. Data Primer
Data primer diperoleh melalui wawancara langsung dengan responden menggunakan kuesioner serta melakukan observasi langsung dan juga melihat data administrasi pada tiap puskesmas.
2. Data Sekunder
Data sekunder diperoleh dari administrasi Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kota Kendari yang ada hubungannya dengan penelitian ini.
G. Teknik Pengolahan, Analisis dan Penyajian Data
1. Pengolahan Data
Proses pengolahan data dilakukan secara manual dengan menggunakan kalkulator.
2. Analisis Data
Data yang terkumpul dianalisis secara deskriptif dan disajikan dalam bentuk tabel dan narasi.
3. Penyajian Data
Penyajian data dilakukan dalam bentuk tabel distribusi frekuensi, persentase disertai dengan penjelasan.
untuk bab selanjutnya silakan download di sini
Home » proposal kesehatan
» Proposal kesehatan "Evaluasi pelaksanaan program perbaikan gizi masyarakat dalam mencapai Visi Misi Indonesia Sehat 2010 di Kota Kendari tahun 2010"
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Proposal kesehatan "Evaluasi pelaksanaan program perbaikan gizi masyarakat dalam mencapai Visi Misi Indonesia Sehat 2010 di Kota Kendari tahun 2010""
Post a Comment
* Terima kasih telah berkunjung di blog Saya.
* Comentar yang sopan.
* Kami hargai komentar dan kunjungan anda
* Tunggu Kami di Blog Anda
* No Link Aktif
Salam Kenal Dari Saya