BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kesehatan merupakan hak dasar manusia dan merupakan salah
satu faktor yang menentukan kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu,
kesehatan perlu dipelihara dan ditingkatkan kualitasnya. Visi Indonesia Sehat
yang telah diterapkan Departemen Kesehatan merupakan visi yang ideal tentang
gambaran masyarakat Indonesia di masa depan, yaitu kehidupan masyarakat
Indonesia yang hidup dalam lingkungan yang sehat dan dengan perilaku yang
sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu
secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang
setinggi-tingginya diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (Depkes
RI. 2010).Manarefrensinya
Dari segi perilaku sehat, perilaku masyarakat Indonesia
Sehat yang diharapkan adalah perilaku
yang bersifat produktif memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah resiko
terjadinya penyakit, melindungi diri dari ancaman penyakit serta berpartisipasi
aktif dalam gerakan kesehatan masyarakat. Pencapaian tersebut didukung dengan
telah ditetapkannya Sistem Kesehatan Nasional (SKN) dengan Keputusan Menteri
Kesehatan No. 131/Menkes/SK/II/2004 dan salah satu Subsistem dari SKN adalah
Subsistem Pemberdayaan Masyarakat. Kebijakan Nasional Promosi kesehatan untuk mendukung
upaya peningkatan perilaku sehat ditetapkan Visi Nasional Promosi Kesehatan
sesuai Keputusan Menteri Kesehatan RI. No. 1193/MENKES/SK/X/2004 yaitu Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Untuk
melaksanakan program Promosi Kesehatan di Daerah telah ditetapkan Pedoman
Pelaksanaan Promosi Kesehatan di Daerah dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI.
No. 1114/Menkes/SK/VIII/2005.Manarefrensinya
Melalui visi ini pembangunan kesehatan dilandaskan kepada
paradigma sehat, yang ini pokoknya menekankan pentingnya kesehatan sebagai hak
asasi manusia, kesehatan sebagai investasi bangsa dan kesehatan menjadi titik
sentral pembangunan nasional. Paradigma ini yang akan mengarahkan pembangunan
kesehatan untuk lebih mengutamakan upaya-upaya peningkatan kesehatan (promotif),
pencegahan penyakit atau pencegahan kesehatan (preventif), dengan tanpa
mengesampingkan upaya-upaya penanggulangan atau penyembuhan penyakit (kuratif)
serta pemulihan kesehatan (rehabilitatif). Dimana dalam upaya preventif yang
paling diperhatikan adalah pengelolaan sampah yang dapat menimbulkan dampak
negatif bagi kesehatan juga sangat mengganggu kelestarian fungsi lingkungan
baik lingkungan pemukiman, hutan, persawahan, sungai, dan lautan.Manarefrensinaya
Persampahan merupakan masalah
yang tidak dapat diabaikan, karena di dalam
semua aspek kehidupan selalu dihasilkan sampah, disamping produk utama yang
diperlukan. Sampah akan terus bertambah seiring dengan banyaknya aktifitas manusia yang disertai semakin besarnya jumlah penduduk di Indonesia.
Pengelolaan sampah meliputi pewadahan, pengumpulan, pemindahan,
pengangkutan, pengolahan dan pembuangan akhir. Sedangkan dalam ilmu kesehatan
lingkungan suatu pengelolaan sampah dianggap baik jika sampah tersebut tidak menjadi tempat berkembang biaknya bibit penyakit serta sampah tersebut tidak menjadi medium perantara menyebar luasnya suatu penyakit. Syarat lainnya yang harus terpenuhi dalam pengelolaan sampah ialah tidak mencemari udara, air dan tanah, tidak menimbulkan bau (segi estetis), tidak menimbulkan kebakaran dan lain sebagainya. Sumber : (http://www.diskusiskripsi.com/2010/05/pengelolaan-sampah-secara-terpadu, Diakses tanggal 20 Juli 2011).
semua aspek kehidupan selalu dihasilkan sampah, disamping produk utama yang
diperlukan. Sampah akan terus bertambah seiring dengan banyaknya aktifitas manusia yang disertai semakin besarnya jumlah penduduk di Indonesia.
Pengelolaan sampah meliputi pewadahan, pengumpulan, pemindahan,
pengangkutan, pengolahan dan pembuangan akhir. Sedangkan dalam ilmu kesehatan
lingkungan suatu pengelolaan sampah dianggap baik jika sampah tersebut tidak menjadi tempat berkembang biaknya bibit penyakit serta sampah tersebut tidak menjadi medium perantara menyebar luasnya suatu penyakit. Syarat lainnya yang harus terpenuhi dalam pengelolaan sampah ialah tidak mencemari udara, air dan tanah, tidak menimbulkan bau (segi estetis), tidak menimbulkan kebakaran dan lain sebagainya. Sumber : (http://www.diskusiskripsi.com/2010/05/pengelolaan-sampah-secara-terpadu, Diakses tanggal 20 Juli 2011).
Salah satu upaya yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten
Buton adalah mulai diberlakukannya paradigma sehat yaitu perpindahan paradigma
sakit yang selama ini dianut oleh masyarakat. Dimana paradigma sakit selama ini
masyarakat beranggapan bahwa apabila sakit, masyarakat miskin dapat berobat
dengan mudah dan murah. Namun dalam paradigma sehat ini pemerintah ingin
mengubah pola pikir masyarakat tersebut, agar tidak lagi berfikir untuk
berobat, namun berfikir untuk berperilaku hidup sehat dan tidak sakit.
Upaya peningkatan perilaku sehat dikeluarga belum
menunjukkan hasil yang optimal. Khususnya di Kecamatan Sampolawa, pengelolaan sampah yang baik masih kurang
diperhatikan. Berdasarkan hasil PKL data Asuhan Keperawatan Komunitas dikelurahan Jaya Bakti
Kecamatan Sampolawa Kabupaten Buton Tahun
2011 tentang pengelolahan sampah,
yang tidak memiliki tempat pembuangan sampah sebesar 560 KK (90,03%), sebagian besar pengelolaan
sampah dirumah tangga dilakukan dipantai sebanyak 394 KK (71,6 %), dihutan 48 KK (8,4%), Sembarang tempat 51 (9,1%), dibuang dikali 21(3,7%), dibakar 46 (8,2%), keadaaan tempat pembuangan sampah
banyak lalat 326 (52,4%),
bau busuk 248 (39,9%),
kondisi tempat pembuangan sampah terbuka 52 (83,9%) dan tertutup 10 (36.1%). Sedangkan
terpelihara 48 (7,7 %). Dari 14 daftar masalah kesehatan tertinggi di Kelurahan Jaya Bakti yang tertinggi adalah
keadaan tempat sampah tidak terpelihara (87,5%), tidak mempunyai tempat
sampah (84,69%). Dengan hasil
pengamatan yang telah dilakukan bahwa seluruh rumah tangga lingkungan Makolona tidak
mempunyai tempat pembuangan sampah.
Diduga kurangnya pengetahuan keluarga tentang pengolahan
sampah menjadi faktor penyebab tingginya angka kejadian tersebut. Oleh karena
itu, peneliti merasa tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul “Studi Pengetahuan Keluarga Terhadap Cara
Pengolahan Sampah di Lingkungan Makolona Kelurahan Jaya Bakti Wilayah Kerja
Puskesmas Sampolawa Kecamatan Sampolawa Kabupaten Buton Tahun 2011”.
B. Rumusan Masalah
1. Pernyataan Masalah
Pengelolaan sampah memiliki faktor-faktor pendorong dan
penghambat dalam upaya peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan
sampah. Faktor-faktor tersebut diantaranya adalah tingkat pendidikan,
penempatan tempat sampah di dalam rumah, keberadaan pemulung, adanya aksi
kebersihan, adanya peraturan tentang persampahan dan penegakan hukumnya.
Tingkat partisipasi masyarakat dalam menangani sampah secara mandiri masih
dalam katagori sedang sampai rendah, masyarakat masih enggan melakukan
pemilahan sampah.
2. Pertanyaan Masalah
Berdasarkan pernyataan masalah tersebut, yang menjadi
pertanyaan masalah dalam penelitian ini adalah :
a.
Bagaimanakah pengetahuan tentang pengolahan
sampah di Lingkungan Makolona Kelurahan Jaya Bakti Wilayah Kerja Puskesmas
Sampolawa Kecamatan Sampolawa Kabupaten Buton ?
b.
Bagaimanakah cara keluarga dalam menangani
sampah di Lingkungan Makolona Kelurahan Jaya Bakti Wilayah Kerja Puskesmas
Sampolawa Kecamatan Sampolawa Kabupaten Buton?
C. Tujuan Penelitian
1. Tujuan Umum
Untuk mengetahui secara umum pengetahuan keluarga terhadap
cara pengolahan sampah di Lingkungan Makolona Kelurahan Jaya Bakti Wilayah
Kerja Puskesmas Sampolawa Kecamatan Sampolawa Kabupaten Buton.
2. Tujuan Khusus
Adapun yang menjadi tujuan khusus dalam penelitian ini adalah :
a.
Untuk mengidentifikasi pengetahuan keluarga
tentang pengolahan sampah di Lingkungan Makolona Kelurahan Jaya Bakti Wilayah
Kerja Puskesmas Sampolawa Kecamatan Sampolawa Kabupaten Buton.
b.
Untuk mengidentifikasi cara keluarga dalam pengolahan sampah di
Lingkungan Makolona Kelurahan Jaya Bakti Wilayah Kerja Puskesmas Sampolawa
Kecamatan Sampolawa Kabupaten Buton.
D. Manfaat Penelitian
1.
Diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran
dalam pengembangan ilmu pengetahuan.
2.
Penelitian ini diharapkan mampu menjadi pijakan
bagi penelitian berikutnya agar dapat dikaji lebih mendalam.
3.
Sebagai bahan masukan bagi pemerintah khususnya
bagi Dinas Kesehatan Kabupaten Buton dan Puskesmas dalam penentuan arah
kebijakan program.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A. Tinjauan Umum Tentang Pengetahuan
Pengetahuan adalah merupakan hasil dari tahu dan ini
terjadi setelah seseorang melakukan pengindraan melalui panca indra :
penglihatan, pendengaran, penciuman, rasa raba dan sebagian besar pengetahuan
manusia diperoleh melalui mata dan telinga (Dikutip Notoatmodjo, S 2003.
Hal 121-122).
Pengetahuan atau kognitif merupakan domain yang sangat
penting untuk terbentuknya tindakan seseorang. (Rogers, 1974 Dikutip Notoatmodjo, Hal 122-123) mengungkapkan bahwa sebelum
orang mengadopsi perilaku baru (berperilaku baru) didalam diri orang tersebut
terjadi proses berurutan, yakni :
1.
Awarenees
(Kesadaran), yakni orang tersebut menyadari dalam arti mengetahui stimulus
(obyek) terlebih dahulu.
2.
Interest
(Merasa tertarik), yakni orang mulai tertarik terhadap stimulus, disini sikap
subyek sudah mulai timbul.
3.
Evaluation
(Menimbang-nimbang) terhadap baik dan tidaknya stimulus tersebut bagi dirinya.
Hal ini berarti sikap responden sudah lebih baik lagi.
4.
Trial,
dimana subyek mulai mencoba melakukan sesuatu sesuai dengan apa yang
dikehendaki stimulus.
5.
Adaption,
dimana subyek telah berperilaku baru sesuai dengan pengetahuan, kesadaran dan
sikapnya terhadap stimulus.
Namun demikian dari penelitian selanjutnya Rogers
menyimpulkan bahwa perubahan perilaku tidak selalu melewati tahap-tahap di
atas. Apabila penerimaan perilaku baru atau adopsi perilaku melalui proses
seperti ini dimana didasari oleh pengetahuan, kesadaran dan sikap yang positif
maka perilaku tersebut akan bersifat langgeng (long lasting) sebaliknya apabila
perilaku itu tidak didasari oleh pengetahuan dan kesadaran maka tidak akan berlangsung lama. Pengetahuan
yang tercakup dalam domain kognitif mempunyai 6 (enam) tingkat yaitu :
1.
Tahu (know)
; Tahu diartikan sebagai suatu materi yang telah dipelajari sebelumnya termasuk
kedalam pengetahuan ini adalah mengingat kembali (recall) sesuatu yang spesifik
dari seluruh bahan yang dipelajari atau rangsangan yang telah diterima. Oleh
karena itu tahu merupakan tingkat pengetahuan yang paling rendah. Kata kerja
yang mengukur bahwa orang tahu tentang apa yang dipelajari antara lain
menyebutkan, menguraikan, menyatakan, mengidentifikasi dan sebagainya.
2.
Memahami (comprehention)
; Memahami diartikan sebagai kemampuan menjelaskan secara benar tentang obyek
yang diketahui dan dapat menginterpretasikan materi tersebut secara benar.
Orang yang telah paham terhadap obyek atau materi harus dapat menjelaskan,
menyebutkan contoh, menyimpulkan, meramalkan dan sebagainya terhadap obyek yang
dipelajari.
3.
Aplikasi (application)
; Aplikasi diartikan sebagai kemampuan untuk menggunakan materi yang telah
dipelajari pada situasi riil. Aplikasi disini dapat diartikan sebagai
penggunaan hukum, rumus, metode, prinsip dalam konteks atau situasi yang
misalnya dengan menggunakan rumus statistik dalam perhitungan hasil. Penelitian
dalam menggunakan prinsip-prinsip siklus pemecahan masalah kesehatan dari kasus
yang diberikan.
4.
Analisis (analysis)
; Suatu kemampuan untuk menjabarkan materi atau suatu obyek kedalam
komponen-komponen tetapi masih dalam suatu struktur organisasi tersebut.
Kemampuan analisis ini dapat dilihat dengan penggunaan kata kerja membuat
bagan, membedakan, memisahkan, mengelompokan dan sebagainya.
5.
Sintesis (syntesis)
; Suatu kemampuan untuk meletakan atau menghubungkan bagian-bagian dalam suatu
bentuk keseluruhan yang baru atau kemampuan untuk menyusun formulasi baru
misalnya dapat memecahkan, merencanakan, meringkaskan, dapat menyesuaikan dan
sebagainya terhadap suatu teori atau rumusan-rumusan yang telah ada.
6.
Evaluasi (evaluation)
; Kemampuan untuk melakukan justifikasi atau penalaran terhadap materi atau
obyek. Penalaran ini berdasarkan suatu kriteria yang ditentukan sendiri atau
menggunakan kriteria yang telah ada.
Menurut Best (1989) dikutip dari Muhibbin Syah (2002)
mengatakan ditinjau dari sudut informasi dan pengetahuan yang disimpan memori
manusia terdiri atas dua macam :
- Semantic Memory (memori semantik) yaitu memori khusus yang menyimpan arti-arti atau pengertian-pengertian.
- Episode memory (memori episodik) yaitu memori khusus yang menyimpan informasi tentang peristiwa-peristiwa.
Pendidikan adalah sebuah proses dengan metode-metode tertentu
sehingga orang memperoleh pengetahuan, pemahaman dan cara bertingkah laku yang
sesuai dengan kebutuhan (Muhibbin Syah, 2002). Tardif (1987) dikutip dari Muhibbin Syah
(2002) seorang ahli psikologi pendidikan mengatakan bahwa semakin tinggi
tingkat pendidikan seseorang semakin banyak memiliki ilmu pengetahuan dan
wawasannya semakin luas sehingga proses pengubahan sikap dan tinkah laku akan
semakin baik. Reber (1988) dikutip dari Muhibbin Syah
(2002) mengemukakan bahwa tingkat pendidikan seseorang akan
mempengaruhi pola dalam pengambilan sikap dan tindakan seseorang, semakin
tinggi tingkat pendidikan seseorang kecenderungan untuk mengaplikasikan
pengetahuan dan keterampilan yang dimilikinya akan semakin besar.
Koos (1954) dikutip dari Muhibbin Syah (2002) mengemukakan bahwa
semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang semakin tinggi pengetahuannya dan
pengetahuan tersebut dapat diperoleh melalui proses alamiah manusia setelah ia
mengalami, mengamati, menyaksikan dan mengerjakan sesuatu sejak ia lahir sampai
dewasa khususnya melalui pendidikan. Sedangkan menurut teori yang dikemukakan
oleh Ancok (1981) dikutip
Muhibbin Syah (2002) bahwa pengetahuan diperoleh bukan saja
melalui pendidikan.
Koentjaraningrat(1977)
dikutip Muhibbin Syah (2002) mengemukakan bahwa
meningkatnya tingkat pendidikan seseorang menyebabkan meningkanya kemampuan
dalam menyerap pengetahuan. Ngadiarti (1985) dikutip Muhibbin syah (2002) mengatakan
bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang maka semakin tinggi pula
tingkat pengetahuannya. Beker dan Reinke (1994) dikutip Muhibbin Syah (2002) mengatakan
bahwa tingkat pendidikan sangat relevan dengan tingkat pengetahuan yang
dimiliki seseorang. Sedangkan menurut teori yang dikemukakan oleh Lawrence
Green mengatakan bahwa pengetahuan merupakan salah satu faktor penentu
(predisposing factors) bagi perilaku seseorang.
B. Tinjauan Umum Tentang Keluarga
1. Pengertian
Menurut Undang-undang Nomor 10
Tahun 1992 tentang kependudukan dan pembangunan keluarga sejahtera, keluarga
adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri dari suami-istri atau
suami-istri dan anaknya atau ayah dan anaknya, atau ibu dan anaknya. (Dikutip Suprajitno,2004. Hal 1)
Keluarga adalah dua atau lebih
dari dua individu yang bergabung karena hubungan darah, ikatan perkawinan atau
adopsi, hidup dalam satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan didalam
peranannya masing-masing menciptakan serta mempertahankan kebudayaan (Bailon
dan Maglaya, 1978. Dikutip Supartini,Y. Hal 22).
2. Struktur Keluarga
Struktur keluarga terdiri dari
bermacam-macam diantaranya adalah :
a.
Patrilinear adalah keluarga sedarah yang terdiri
dari sanak saudara sedarah dalam beberapa generasi dimana hubungan itu disusun
melalui jalur garis ayah.
b.
Matrilinear adalah keluarga yang terdiri dari
sanak saudara sedarah dalam beberapa generasi dimana hubungan itu disusun
melalui jalur garis ibu.
c.
Matrilokal adalah sepasang suami-istri yang
tinggal bersama keluarga sedarah istri.
d.
Patrilokal adalah sepasang suami istri yang
tinggal bersama keluarga sedarah suami.
e.
Keluarga kawinan adalah hubungan suami istri
sebagai dasar bagi pembinaan keluarga dan beberapa sanak saudara yang menjadi
bagian keluarga karena adanya hubungan dengan suami atau istri.
Sumber
: http://wawan-satu.blogspot.com/2009/11/struktur-keluarga.html
3. Ciri-Ciri Struktur Keluarga
a.
Terorganisasi
Saling berhubungan, saling
ketergantungan antara anggota keluarga
b.
Ada keterbatasan
Setiap anggota memiliki kebebasan
tetapi mereka juga mempunyai keterbatasan dalam menjalankan fungsi dan tugasnya
masing-masing.
c.
Ada perbedaan dan kekhususan
Setiap anggota keluarga mempunyai
peranan dan fungsinya masing-masing.
Sumber
: http://wawan-satu.blogspot.com/2009/11/struktur-keluarga.html
4. Tipe/Bentuk Keluarga.
a.
Keluarga inti (Nuchlear family) adalah keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan
anak-anak
b.
Keluarga besar (Extended family) adalah keluarga inti ditambah dengan sanak
saudara misalnya nenek , kakek, keponakan, saudara sepupu, paman, bibi dan
sebagainya.
c.
Kelurga bentukan kembali (Dyadic Family) adalah keluarga baru yang terbentuk dari pasangan yang telah cerai atau kehilangan
pasangannya.
d.
Orang tua tunggal (single paren family) adalah keluarga yang terdiri dari salah satu
orang tua dengan anak-anak akibat perceraian atau tinggal pasangannya.
e.
Ibu dan anak tanpa perkawinan (the unmarried teenage mother).
f.
Orang dewasa (laki-laki atau perempuan) yang
tinggal sendiri tanpa pernah menikah.
g.
Keluarga yang dibentuk oleh pasangan yang
berjenis kelamin sama (gay and lesbian family)
Sumber : (Dikutip Suprajitno,2004. Hal
2)
5. Peranan Keluarga.
Berbagai peranan yang terdapat
dalam keluarga adalah sebagai berikut :
a.
Peranan ayah
Ayah sebagai suami dari istri dan
anak-anak, berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi
rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya
serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya.
b.
Peranan Ibu
Sebagai istri dan ibu dari
anak-anaknya, ibu mempunyai peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai
pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok
dari peranan sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya,
disamping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam
keluarga.
c.
Peranan anak
Anak-anak
melaksanakan peranan psikososial sesuai dengan tingkat perkembangannya baik
fisik, mental, sosial dan spritual.
Sumber: (Dikutip Friedman, M. Hal 295)
6. Tugas-Tugas Keluarga Dibidang Kesehatan
Sesuai dengan fungsi pemeliharaan
kesehatan keluarga mempunyai tugas
dibidang kesehatan yang perlu dipahami dan dilakukan, meliputi :
a.
Mengenal masalah kesehatan keluarga
b.
Memutuskan tindakan kesehatan yang tepat bagi
keluarga.
c.
Merawat keluarga yang mengalami gangguan kesehatan.
d.
Memodifikasi lingkungan keluarga untuk menjamin
kesehatan keluarga
e.
Memanfaatkan fasilitas pelayanan kesehatan
disekitarnya bagi keluarga.
Sumber: (Dikutip Suprajitno,2004. Hal 17-18)
7. Fungsi Keluarga.
a.
Fungsi afektif adalah fungsi keluarga yang utama
untuk mengajarkan segala sesuatu untuk mempersiapkan anggota keluarga
berhubungan dengan orang lain. Fungsi ini dibutuhkan untuk perkembangan
individu dan psikososial anggota keluarga.
b.
Fungsi sosialisasi dan tempat bersosialisasi
adalah fungsi mengembangkan dan tempat melatih anak untuk berkehidupan sosial
sebelum meninggalkan rumah untuk berhubungan dengan orang lain diluar rumah.
c.
Fungsi reproduksi adalah fungsi untuk
mempertahankan generasi dan menjaga kelangsungan keluarga.
d.
Fungsi ekonomi adalah keluarga berfungsi untuk
memenuhi kebutuhan keluarga secara ekonomi dan tempat untuk mengembangkan
kemampuan individu meningkatkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
e.
Fungsi perawatan/pemeliharaan kesehatan adalah
mempertahankan keadaan kesehatan anggota keluarga agar tetap memiliki
produktifitas tinggi.
Sumber :(Dikutip Friedman, M 1998. Hal 13)
C. Tinjauan Umum tentang sampah
1.
Defenisi
Sampah adalah sesuatu bahan atau bahan benda padat yang
sudah tidak dipakai lagi oleh manusia, atau benda padat yang sudah digunakan
lagi dalam suatu kegiatan manusia dan dibuang. (Dikutip Notoatmodjo, S 1997. Hal 166)
Sampah adalah setiap bahan/material yang untuk sementara tidak dapat dipergunakan lagi dan harus
dibuang atau dimusnakan. (Dikutip
Daniur,1995. Hal 44)
2.
Sumber-
Sumber Sampah
a.
Sampah yang berasal dari pemukiman
Sampah ini terdiri dari bahan-bahan padat sebagai hasil kegiatan rumah
tangga yang sudah dipakai dan dibuang, seperti sisa-sisa makanan baik yang
sudah dimasak atau belum, bekas pembungkus baik, kertas, plastic, daun, dan sebagainya. Pakaian-pakaian
bekas, bahan-bahan bacaan, perabot rumah tangga, daun- daunan dari kebun atau
taman.
b.
Sampah yang berasal dari tempat-tempat umum
Sampah ini berasal dari
tempat-tempat umum seperti pasar, tempat-tempat hiburan, terminal bus, stasiun
kereta api, dan sebagainnya. Sampah ini berupa kertas, plastic, botol, daun,
dan sebagainya.
c.
Sampah yang berasal dari perkantoran.
Sampah ini dari perkantoran baik perkantoran pendidikan , perdagangan,
departemen, perusahaan, dan sebagainya sampah ini berupa kertas-kertas,
plastic, karbon, klip, dan sebagainya. Umumnya sampah ini bersifat kering dan
mudah dibakar (Rabbish).
d.
Sampah yang berasal dari jalan raya
Sampah ini dari pembersihan jalan, yang umumnya terdiri dari
kertas-kertas, kardus-kardus, debu, batu-batuan, pasir, sobekan ban,
daun-daunan, plastic dan sebagainya.
e.
Sampah yang berasal dari industri
Sampah ini berkawasan dari industry, termasuk sampah yang berasal dari
pembangunan industry dan segala sampah dari proses produksi, misalnya
sampah-sampah yang pengempakan barang, logam, plastic, kayu, potongan tekstil,
kaleng dan sebagainnya.
f.
Sampah yang berasal dari pertanian/perkebunan
Sampah ini dari hasil perkebunan atau pertanian misalnya jerami, sisa
sayur-mayur, batang padi, batang jagung, ranting kayu yang patah, dan
sebagainya.
g.
Sampah yang berasal dari pertambangan.
Sampah ini berasal dari pertambangan, dan jenisnya tergantung dari jenis usaha pertambangan itu sendiri,
misalnya batu-batuan, tanah/cadas, pasir, sisa-sisa pembakaran (arang), dan
sebagainya.
h.
Sampah yang berasal dari peternakan dan
perikanan
Sampah
yang berasal dari peternakan dan perikanan ini, berupa kotoran-kotoran ternak,
sisa-sisa makanan bangkai binatang, dan sebagainya.
Sumber : (Dikutip
Notoatmodjo,1997. Hal 166-167)
3. Jenis-jenis sampah
Kalau kita berbicara sampah, sebenarnya meliputi 3 jenis
sampah yaitu sampah padat, sampah cair, dan sampah dalam bentuk gas (Fume Smoke). Seperti telah dibuatkan
batasan diatas, bahwa dalam konteks ini hanya akan dibahas sampah padat. Sampah
padat dapat dibagi menjadi berbagai jenis, yakni :
a.
Berdasarkan zat kimia yang terkandung
didalamnya, sampah dibagi menjadi :
1)
Sampah anorganik adalah sampah yang umumnya
tidak dapat membusuk, misalnya: logam/besi, pecahan gelas, plastic, dan
sebagainya.
2)
Sampah organik adalah sampah yang pada umumnya dapat membusuk, misalnya
sisa-sisa makanan, daun, daunan, buah-buahan dan sebagainya.
b.
Berdasarkan dapat dan tidaknya dibakar.
1)
Sampah yang mudah dibakar, misalnya kertas,
karet, kayu, plastic, kain bekas, dan sebagainya.
2)
Sampah yang tidak dapat dibakar, misalnya
kaleng-kaleng bekas, besi/logam bekas, pecahan gelas, kaca dan sebagainya.
c.
Berdasarkan karekteristik sampah
1)
Garbage,
yaitu jenis sampah adalah sampah hasil pengolahan atau pembuatan makanan, yang
umumnya mudah membusuk, dan berasal dari rumah tangga, restoran, hotel dan
sebagainya.
2)
Rabish,
yaitu sampah dari perkantoran, perdagangan baik yang mudah terbakar, seperti
kertas, karton, plastic, dan sebagainya, maupun yang mudah tidak terbakar,
seperti kaleng bekas, klip, pecahan kaca, gelas dan sebagainya.
3)
Ashes
(abu), yaitu sisa pembakaran dari bahan-bahan
yang mudah terbakar, termasuk abu rokok.
4)
Sampah jalanan (street sweeping), yaitu sampah yang berasal dari pembersihan jalan,
yang terdiri dari campuran macam-macam sampah, daun-daunan, kertas, plastic,
pecahan kaca, besi, debu dan sebagainya
5)
Sampah industri, yaitu sampah yang berasal dari
industry atau pabrik-pabrik.
6)
Bangkai binatang, yaitu bangkai binatang yang
mati karena alam, ditabrak kendaraan, atau dibuang oleh orang.
7)
Bangkai kendaraan, yaitu bangkai mobil, sepeda,
sepeda motor dan sebagainya
8)
Sampah pembangunan yaitu sampah dari proses
pembangunan gedung, rumah dan sebagainya,
yang berupa puing-puing, potongan-potongan kayu, besi beton, bambo dan
sebagainya.
Sumber : (Dikutip
Notoatmodjo, 1997.Hal167-168)
4. Faktor- faktor yang mempengaruhi sampah.
Sampah baik kuantitas maupun kuliatasnya, sangat
dipengaruhi oleh berbagai kegiatan dan taraf hidup masyarakat. Beberapa faktor
penting antara lain :
a.
Jumlah penduduk. Dapat dipahami dengan mudah
bahwa semakin banyak penduduk, semakin banyak pula sampahnya. Pengolahan sampah
ini pun berpacu dengan laju
pertambahnya penduduk.
b.
Keadaan sosial ekonomi. Semakin tinggi keadaan
social ekonomi masyarakat, semakin banyak pula jumlah perkapita sampah yang
dibuang. Kualiatas sampahnya pun semakin banyak bersifat tidak dapat membusuk.
Perubahan kualitas sampah ini, tergantung pada bahan yang tersedia, peraturan
yang berlaku serta kesadaran masyarakat akan persoalan persampahan.
c.
Kemajuan teknologi. Kemajuan teknologi akan
menambah jumlah maupun kualitas sampah, karena pemakaian bahan baku yang
semakin beragam, .
Sumber
: (Dikutip Soemirat, J 1994. Hal 154)
5. Efek Sampah Terhadap Manusia Dan
Lingkungan
a. Dampak terhadap Kesehatan
Lokasi
dan pengelolaan sampah yang kurang memadai ( pembuangan sampah yang tidak terkontrol) merupakan
tempat bagi beberapa organisme dan menarik bagi berbagai binatang seperti lalat, kecoak, nyamuk
dan anjing yang dapat menjangkitkan penyakit. Potensi bahaya kesehatan yang
dapat ditimbulkan adalah sebagai berikut :
1) Penyakit ispa, diare, malaria, tifus
menyebar dengan cepat karena virus yang berasal dari sampah dengan pengelolaan
tidak tepat dapat bercampur airminum.
2) Penyakit yang dapat menyebar melalui
rantai makanan. Salah satu contohnya adalah suatu penyakit yang dijangkitkan oleh
cacing pita.
3) Sampah beracun, telah dilaporkan bahwa
di Jepang kira-kira 40.000 orang meninggal akibat mengkonsumsi ikan yang telah
terkontaminasi oleh raksa (Hg).
b. Dampak terhadap Lingkungan
Cairan
rembesan sampah yang masuk ke dalam sungai akan mencemari air.
Berbagai organisme termasuk ikan dapat mati sehingga beberapa species akan
lenyap, hal ini mengakibatkan berubahnya ekosistem peraiaran biologis.
c. Dampak terhadap Keadaan Sosial dan
Ekonomi
1) Membentuk lingkungan yang kurang
menyenangkan bagi masyarakat.
2) Memberikan dampak negatif terhadap
kepariwisataan.
3) Menyebabkan rendahnya tingkat kesehatan
masyarakat
4) Menyebabkan banjir dan akan memberikan
dampak bagi fasilitas pelayanan umum seperti jalan, jembatan, drainase dan
lain-lain.
Sumber
: http.//:www.scrib.com/vii. cara-cara pengolahan sampah.
6. Pengolahan sampah
Sampah erat kaitanya dengan kesehatan masyrakat, karena
dari sampah-sampah tersebut akan hidup berbagai mikroorganisme penyebab
penyakit (Bacteri Pathogen) dan juga
binatang serangga sebagai pemindah/ penyebar penyakit (Vector). Oleh sabab itu sampah harus dikelolah dengan baik sampai
sekecil mungkin tidak menggangu atau mengancam kesehatan masyarakat. Pengolahan
sampah baik, bukan saja untuk kepentingan kesehatan saja, tetapi juga untuk
keindahan lingkungan yang dimaksud pengolahan sampah disini adalah pengumpulan,
pengangkutan, sampai dengan pemusnahan atau pengolahan sampah sedemikian rupa
sehingga sampah tidak menjadi gangguan kesehatan masyarakat dan lingkungan
hidup.
Cara pengolahan sampah sebagai berikut :
a.
Pengumpulan dan pengangkutan sampah
Pengumpulan sampah adalah menjadi tanggung jawab dari
masing-masing rumah tangga atau intitusi yang menghasilkan sampah. Oleh sabab
itu mereka ini harus membangun atau mengadakan tempat khusus untuk mengumpulkan
sampah. Kemudian dari masing-masing tempat pengumpulan sampah tersebut harus
diangkut ketempat penampungan sementara (TPS) sampah, dan selanjutnya ketempat
penampungan akhir (TPA).
Mekanisme, system, atau cara pengangkutanya untuk didaerah
perkotaan adalah tanggung jawab pemerintah daerah setempat yang didukung oleh
pertisipasi masyarakat produksi sampah, khususnya dalam hal pendanaan.
Sedangkan untuk daerah pedesaan pada umumnya sampah dapat dikelolah oleh
masing-masing keluarga, tanpa memerlukan (TPS), maupun (TPA).
b.
Pemusnaan dan pengolahan sampah
Pemusnaan dan atau pengolahan sampah padat ini dapat
dilakukan memulai berbagai cara, antaran lain sebagai berikut :
1)
Ditanam (Landfill)
yaitu pemusnaan sampah dengan membuat lubang ditanah kemudian sampah dimasukan
dan ditimbun dengan tanah.
2)
Dibakar (Inceneration)
yaitu memusnahkan sampah dengan jalan membakar didalam tungku pembakaran
(incinerator)
3)
Dijadikan pupuk (Composting), yaitu pengolahan sampah menjadi pupuk (kompos),
khususnya untuk sampah organic daun-daunan, sisa makanan, dan sampah lain yang
dapat membusuk. Didaerah pedesaaan hal ini sudah biasa, sedangkan didaerah
perkotaan hal ini perlu dibudayakan. Apabila setiap rumah tangga dibiasakan
untuk memisahkan sampah organik dengan anorganik, kemudian sampah organik
diolah menjadi pupuk tanaman dapat dijual atau dipakai sendiri. Sedangkan sampah anorganik dibuang, dan akan segera dipungut oleh para
pemulung.
Sumber : (Dikutip
Notoatmodjo,1997.
Hal 169)
7. Manfaat pengelolaan sampah
a. Penghematan sumber daya alam
b. Penghematan energi
c. Penghematan lahan TPA
d. Lingkungan asri (bersih, sehat, nyaman)
e. Mengurangi pencemaran
8. Sistem pengolahan sampah
Ada 5 sistem
pengelolaan sampah, yaitu:
a.
Penyapuan/
pewadahan. Sampah-sampah yang dihasilkan
dimasukkan di suatu tempat (bak/ tempat sampah) terlebih dahulu.
b.
Pengumpulan dan pengelolaan
Sampah-sampah tersebut dikumpulkan dan dikelompokkan/ dipisahkan antara sampah
organik dan sampah anorganik.
c.
Pengangkutan Sampah-sampah
domestik diambil oleh petugas kebersihan daerah atau tukang sampah di wilayah
tersebut ke TPS. Pengangkutan ini biasanya dilakukan oleh 1-2 orang dengan
menggunakan gerobak atau mobil karena
banyaknya sampah.
d.
TPS (Tempat Pembuangan Sampah Sementara)
Sampah-sampah tadi diletakkan, disatukan dari setiap rumah-rumah pada satu desa
atau kelurahan ke suatu tempat sampah yang berukuran besar secara sementara.
e.
TPA (Tempat Pembuangan Akhir)
Sampah-sampah yang ada di TPS kemudian diangkut oleh petugas Dinas Kebersihan
Kota untuk dibuang pada tempat pembuangan akhir. Sampah disini dapat diolah dan
dikelola menjadi barang bernilai ekonomi sedangkan sampah yang berbahaya dan
tidak dapat diolah dibakar diinsenerator.
Sumber: http.//:com.scribd/vii. cara-cara pengolahan sampah
9. Prinsip- prinsip pengolahan sampah
Ada beberapa cara pengurangan sampah yang
lebih baik dari pembakaran yaitu seperti yang diterangkan dalam Web Wahli. Ada empat prinsip yang dapat digunakan dalam menangani masalah
sampah ini. Keempat prinsip tersebut lebih dikenal dengan nama 4 R yang meliputi:
a. Reduce
(Mengurangi); sebisa mungkin lakukan
minimalisasi barang atau material yang kita pergunakan. Semakin banyak kita menggunakan material
semakin banyak sampah
yang dihasilkan.
b. Reuse (Memakai kembali); sebisa mungkin pilihlah
barang-barang yang bisa dipakai kembali. Hindari pemakaian barang-barang yang disposable (sekali
pakai, buang).
Hal ini dapat memperpanjang waktu pemakaian barang sebelum ia menjadi sampah.
c. Recycle (Mendaur ulang); sebisa mungkin,
barang-barang yang sudah tidak berguna lagi, bisa didaur ulang. Tidak semua
barang bisa didaur ulang, namun saat ini sudah banyak industri non-formal dan
industri rumah tangga yang memanfaatkan sampah menjadi barang lain.
d. Replace (Mengganti); teliti barang yang kita pakai sehari-hari.
Gantilah barang-barang yang hanya bisa dipakai sekali dengan barang yang lebih
tahan lama. Juga telitilah agar kita hanya memakai barang-barang yang lebih
ramah lingkungan, misalnya, ganti kantong keresek kita dengan keranjang bila berbelanja,
dan jangan pergunakan styrofoam karena kedua bahan ini tidak bisa didegradasi
secara alami. Sumber: http://www.scribd.com/doc/33074261/Pembuangan-Sampah.
Menurut Juli Soemirat Slamet,1994.
Hal 156 dengan kenyataan yang ada saat ini ialah sampah sulit dikelolah oleh karena berbagai
berikut :
a.
Cepatnya perkembangan teknologi, lebih cepat
dari pada kemampuan masyarakat untuk mengelolah dan memahami persoalan
persampahan
b.
Meningkatkan tingkat hidup masyarakat,yang tidak
disertai dengan keselarasan pengetahuan tentang persampahan.
c.
Meningkatnya biaya operasi, pengelolaan, dan
kontruksi disegala bidang termasuk dalam bidang persampahan.
d.
Kebiasaan pengolaan sampah yang tidak efisien,
tidak benar, menimbulkan permasalahan pencemaran udara, tanah, air menimbulkan
turunya harga tanah karena daerah yang turun kadar estetikannya, bau, dan
memperbanyak populasi lalat dan tikus.
e.
Kegagalan dalam daur ulang ataupun pemanfaatan
kembali barang bekas. Juga ketidak mampuan orang memelihara barangnya, sehingga
cepat rusak sehingga cepat menjadi sampah.
f.
Semakin sulitnya mendapatkan lahan sebagai
tempat pembuangan akhir sampah, selain tanah formasi tanah yang tidak cocok
bagi pembuangan sampah.
g.
Semakin banyaknya masyarakat yang berkeberatan
bahwa daerahnya dipakai tempat pembuangan sampah.
h.
Kurangnya pengawasan dan pelaksanaan peraturan.
i.
Sulitnya menyimpan sampah sementara yang cepat
busuk karena cuaca panas.
j.
Sulitnya mencari partisipasi masyarakat untuk
membuang sampah pada tempatnya dan mememlihara kebersihan .
k.
Pembiayaan yang tidak memadai, mengingat bahwa
sampai saat ini kebanyakan sampah dikelolah oleh jawatan pemerintah
l.
Pengolahan sampah dimasa lalu dan saat ini
kurang memperhatikan faktor non- teknis seperti partisipasi masyarakat dan
penyuluhan tentang hidup sehat dan bersih.
(Sumber :
Soemirat, J. 1994. Hal 156)
Sesuai dengan ketentuan
yang ditetapkan pada Pasal 5 Undang-undang Pengelolan Lingkungan Hidup
No.23 Th.1997, bahwa masyarakat berhak atas
Lingkungan hidup yang baik dan
sehat. Untuk mendapatkan hak
tersebut, pada Pasal 6 dinyatakan bahwa masyarakat dan pengusaha
berkewajiban untuk berpartisipasi dalam memelihara kelestarian fungsi
lingkungan, mencegah dan menaggulangi
pencemaran dan kerusakan lingkungan.
0 Response to "Studi Pengetahuan Keluarga Terhadap Cara Pengolahan Sampah di Lingkungan Makolona Kelurahan Jaya Bakti Wilayah Kerja Puskesmas Sampolawa Kecamatan Sampolawa Kabupaten Buton Tahun 2011"
Post a Comment
* Terima kasih telah berkunjung di blog Saya.
* Comentar yang sopan.
* Kami hargai komentar dan kunjungan anda
* Tunggu Kami di Blog Anda
* No Link Aktif
Salam Kenal Dari Saya