BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam Undang – Undang No. 23 tahun
1992 tentang kesehatan dinyatakan bahwa tujuan pembangunan kesehatan adalah
untuk meningkatkan kesejahteraan, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap
penduduk agar terwujud derajat kesehatan yang optimal. Tujuan tersebut akan
tercapai dengan meningkatnya derajat kesehatan masyarakat melalui peningkatan
mutu dan jangkauan pelayanan kesehatan yang merata serta mengembangkan
kesadaran dan perilaku sehat dikalangan masyarakat sendiri (Depkes RI,
2003)
Upaya yang dapat dilakukan dalam
rangka pembangunan kesehatan adalah meningkatkan sumber daya manusia melalui
pengendalian pertumbuhan penduduk dengan menerapkan program Keluarga Berencana
(KB) yang tidak semata-mata membatasi kelahiran penduduk tetapi dapat
mewujudkan keluarga bahagia dan sejahtera (Depkes RI,
2003)
Keberhasilan
program Keluarga Berencana (KB) nasional ternyata masih belum diikuti dengan
penurunan angka kematian bayi dan maternal. Dari survey demografi kesehatan Indonesia tahun
2003 tercatat angka kematian bayi 35/1000 kelahiran hidup dan angka kematian
maternal 307/100.000 kelahiran hidup (Depkes RI, 2006)
Program
Keluarga Berencana adalah suatu usaha untuk menjarangkan atau merencanakan
jumlah dan jarak kehamilan dengan memakai kontrasepsi dalam upaya meningkatkan
kualitas penduduk atau kualitas sumber daya manusia. Keluarga sebagai kelompok
sumber daya manusia terkecil yang mempunyai ikatan batin dan darah serta
merupakan pengembangan sasaran dalam mengupayakan terwujudnya keluarga kecil
bahagia sejahtera melalui pelembagaan dan pembudayaan Norma Keluarga Kecil
Bahagia Sejahtera secara luas dan merata (Rustam Muchtar, 1998).
Kontrasepsi
adalah alat atau obat yang digunakan untuk menunda kehamilan, menjarangkan
kehamilan serta menghentikan kesuburan. Kontrasepsi suntikan adalah alat
kontasepsi berupa cairan yang berisi hormon progesteron disuntikan kedalam
tubuh wanita secara periodik (Manuaba, 1998).
Pada saat
ini gerakan Keluarga Berencana (KB) nasional telah mengalami perubahan
paradigma. Program KB nasional telah dirubah visinya dari mewujudkan Norma
Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera (NKKBS) menjadi terwujudnya keluarga
berkualitas tahun 2015. Keluarga yang berkualitas adalah keluarga yang
sejahtera, sehat, maju, mandiri, memiliki jumlah anak yang ideal, berwawasan
kedepan, bertanggung jawab, harmonis dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (Depkes
RI, 2006).
Program
Keluarga Berencana (KB) hanya dapat berjalan dengan baik bila calon akseptor
memiliki pengetahuan yang cukup dalam memilih kontasepsi. Sebagai faktor terus
dipertimbangkan dalam berkeluarga berencana termasuk status kesehatan, efek
samping, konsekuensi kegagalan atau kehamilan yang tidak diinginkan, besar
keluarga yang direncanakan, persetujuan pasangan, norma budaya, lingkungan dan
orang tua. Dan untuk itu semua konseling perlu disampaikan yang merupakan
bagian integral dalam pelayanan keluarga berencanan (Saifuddin, 2003).
Diantara semua metode kontasepsi yang
diprogramkan dalam keluarga berencana maka metode suntikan yang mempunyai
banyak peminatnya disebabkan oleh karena aman, sederhana, efektif dan dapat
dipakai pada pasca persalinan (Saifuddin, 2003).
Di
Indonesia pasangan usia subur yang menggunakan kontrasepsi sebesar 61,4% dan
sebanyak 31,6% menggunakan suntikan. Sedangkan di Sulawesi Tenggara pada bulan
Januari sampai dengan Juli 2008 dengan jumlah pasangan usia subur sebanyak
408.700 jiwa yang menggunakan kontrasepsi sebanyak 232.700 orang dan pengguna
suntikan sebesar 93.007 orang. Di Kota Bau-Bau jumlah pasangan usia subur
sebanyak 22.134 dan yang menggunakan kontrasepsi suntikan sebesar 6.055
(Augusta B. Sirait, 2008).
Di Wilayah
Kerja Puskesmas Bataraguru dengan jumlah pasangan usia subur 2137 orang
terdapat 1418 akseptor sedangkan di Kelurahan Bataraguru dari jumlah pasangan
usia subur 1308 terdapat 572 akseptor yang terdiri dari pemakai kontrasepsi
implan 11 orang, kontrasepsi suntikan 288 orang, kontrasepsi pil 234 orang dan
kontrasepsi IUD 2 orang (data Puskesmas Bataraguru, 2007).
Untuk
mendapatkan akseptor yang dapat mempertahankan dalam penggunaan kontasepsi
perlu didukung dengan pelayanan KB yang bermutu sehingga akseptor dapat
memperoleh pengetahuan dan informasi jelas tentang KB dan pemilihan alat
kontasepsi sehingga kualitas akseptor akan menunjang keberhasilan program
Keluarga Berencana (KB). Khususnya di Lingkungan Bataraguru Kelurahan
Bataraguru wilayah kerja Puskesmas Bataraguru masih banyak akseptor Keluarga
Berencana (KB) yang belum mengerti atau mengetahui tentang pemakaian
kontrasepsi suntikan.
Dari uraian
di atas peneliti merasa tertarik untuk mengadakan penelitian tentang “Studi Pengetahuan Ibu terhadap Pemakaian
Kontrasepsi Suntikan di Lingkungan Bataraguru Kelurahan Bataraguru Wilayah
Kerja Puskesmas Bataraguru Kecamatan
Wolio Kota Bau-Bau Tahun 2008”.
B. Rumusan Masalah
1.
Pernyataan Masalah
Kontrasepsi
suntikan merupakan metode kontrasepsi yang banyak peminatnya dan setiap
tahunnya pemakaian kontasepsi suntikan mengalami peningkatan. Hal ini merupakan
indikasi keberhasilan program Keluarga Berencana (KB). Namun keberhasilan
program KB nasional harus ditunjang dengan pengetahuan akseptor yang memadai.
Mengingat
masih banyak pasangan usia subur yang mau menjadi akseptor KB hanya untuk
menghindari kehamilan tanpa mengetahui apa sebenarnya manfaat, tujuan dan efek
samping dari kontrasepsi yang digunakan. Oleh karena itu pengetahuan ibu
tentang alat kontrasepsi khususnya suntikan sangatlah penting dalam mewujudkan
keluarga yang berkualitas.
2.
Pertanyaan Masalah
a.
Bagaimanakah pengetahuan ibu
terhadap kontrasepsi suntikan di Lingkungan Bataraguru Kelurahan Bataraguru
wilayah kerja Puskesmas Bataraguru Kecamatan Wolio Kota Bau-Bau Tahun 2008 ?
b.
Bagaimana tindakan ibu terhadap
pemakaian kontrasepsi suntikan di Lingkungan Bataraguru Kelurahan Bataraguru
wilayah kerja Puskesmas Bataraguru Kecamatan Wolio Kota Bau-Bau Tahun 2008 ?
C. Tujuan Penelitian
1.
Tujuan Umum
Untuk mengetahui gambaran pengetahuan ibu
terhadap pemakaian kontrasepsi suntikan di Lingkungan Bataraguru Kelurahan
Bataraguru wilayah kerja Puskesmas Bataraguru Kecamatan Wolio Kota Bau-Bau
Tahun 2008.
2.
Tujuan Khusus
a.
Untuk mengidentifikasi
pengetahuan ibu terhadap kontrasepsi suntikan di Lingkungan Bataraguru Kelurahan
Bataraguru wilayah kerja Puskesmas Bataraguru Kecamatan Wolio Kota Bau-Bau Tahun
2008.
b.
Untuk mengidentifikasi tindakan
ibu terhadap pemakaian kontrasepsi suntikan di Lingkungan Bataraguru Kelurahan
Bataraguru wilayah kerja Puskesmas Bataraguru Kecamatan Wolio Kota Bau-Bau
Tahun 2008.
D. Manfaat Penelitian
1.
Bagi peneliti merupakan pengalaman
berharga dalam memperluas wawasan keilmuan khususnya dibidang penelitian.
2.
Sebagai bahan masukan dan
informasi bagi Puskesmas Bataraguru dan Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan
untuk meningkatkan mutu pelayanan Keluarga Berencana (KB).
3.
Sebagai bahan pertimbangan bagi
petugas Keluarga Berencana (KB) di lapangan dalam rangka pemberian pelayanan KB
yang bermutu bagi akseptor.
4. Hasil penelitian ini diharapkan menjadi
bahan informasi bagi penelitian selanjutnya.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
1.
Tinjauan Umum Tentang Pengetahuan
Pengetahuan
merupakan kumpulan kesan-kesan dan penerangan yang terhimpun dari pengalaman
yang siap untuk digunakan. Adapun
pengalaman itu diperoleh dari diri sendiri maupun orang lain. Pengetahuan itu
sendiri diperoleh dari beberapa faktor antara lain adalah pendidikan formal,
akan tetapi tidak mutlak pengetahuan juga dapat diperoleh melalui pendidikan
non formal (Ancok, 1989).
Pengetahuan
adalah merupakan hasil dari tahu dan ini terjadi setelah seseorang melakukan
penginderaan melalui panca indra : penglihatan, pendengaran, penciuman, rasa
raba dan sebagian besar pengetahuan manusia diperoleh melalui mata dan telinga
(Notoatmodjo, 1997).
Pengetahuan
atau kognitif merupakan domain yang sangat penting untuk terbentuknya tindakan
seseorang. Rogers, (1974) mengungkapkan bahwa sebelum orang mengadopsi perilaku
baru (berperilaku baru) didalam diri orang tersebut terjadi proses berurutan,
yakni :
- Awarenees (kesadaran), yakni orang tersebut menyadari dalam arti mengetahui stimulus (obyek) terlebih dahulu.
- Interest (merasa tertarik), yakni orang mulai tertarik terhadap stimulus, disini sikap subyek sudah mulai timbul.
- Evaluation (menimbang-nimbang) terhadap baik dan tidaknya stimulus tersebut bagi dirinya. Hal ini berarti sikap responden sudah lebih baik lagi.
- Trial, dimana subyek mulai mencoba melakukan sesuatu sesuai dengan apa yang dikehendaki stimulus.
- Adaption, dimana subyek telah berperilaku baru sesuai dengan pengetahuan, kesadaran dan sikapnya terhadap stimulus.
Namun
demikian dari penelitian selanjutnya Rogers menyimpulkan bahwa perubahan
perilaku tidak selalu melewati tahap-tahap di atas. Apabila penerimaan perilaku
baru atau adopsi perilaku melalui proses seperti ini dimana didasari oleh
pengetahuan, kesadaran dan sikap yang positif maka perilaku tersebut akan
bersifat langgeng (long lasting)
sebaliknya apabila perilaku itu tidak didasari oleh pengetahun dan kesadaran
maka tidak akan berlangsung lama.
Pengetahuan
yang tercakup dalam domain kognitif mempunyai 6 (enam) tingkat yaitu :
Tahu (know)
Tahu diartikan sebagai suatu
materi yang telah dipelajari sebelumnya termasuk kedalam pengetahuan ini adalah
mengingat kembali (recall) sesuatu
yang spesifik dari seluruh bahan yang dipelajari atau rangsangan yang telah
diterima. Oleh karena itu tahu merupakan tingkat pengetahuan yang paling
rendah. Kata kerja yang mengukur bahwa orang tahu tentang apa yang dipelajari
antara lain menyebutkan, menguraikan, menyatakan, mengidentifikasi dan
sebagainya.
Memahami (comprehention)
Memahami diartikan sebagai
kemampuan menjelaskan secara benar tentang obyek yang diketahui dan dapat
menginterpretasikan materi tersebut secara benar. Orang yang telah paham
terhadap obyek atau materi harus dapat menjelaskan, menyebutkan contoh,
menyimpulkan, meramalkan dan sebagainya terhadap obyek yang dipelajari.
Aplikasi (application)
Aplikasi diartikan sebagai
kemampuan untuk menggunakan materi yang telah dipelajari pada situasi riil. Aplikasi
disini dapat diartikan sebagai penggunaan hukum, rumus, metode, prinsip dalam
konteks atau situasi yang misalnya dengan menggunakan rumus statistik dalam
perhitungan hasil. Penelitian dalam menggunakan prinsip-prinsip siklus
pemecahan masalah kesehatan dari kasus yang diberikan.
Analisis (analysis)
Suatu kemampuan untuk
menjabarkan materi atau suatu obyek kedalam komponen-komponen tetapi masih
dalam suatu struktur organisasi tersebut. Kemampuan analisis ini dapat dilihat
dengan penggunaan kata kerja membuat bagan, membedakan, memisahkan,
mengelompokan dan sebagainya.
Sintesis (syntesis)
Suatu kemampuan untuk
meletakan atau menghubungkan bagian-bagian dalam suatu bentuk keseluruhan yang
baru atau kemampuan untuk menyusun formulasi baru misalnya dapat memecahkan,
merencanakan, meringkaskan, dapat menyesuaikan dan sebagainya terhadap suatu
teori atau rumusan-rumusan yang telah ada.
Evaluasi (evaluation)
Kemampuan untuk melakukan
justifikasi atau penalaran terhadap materi atau obyek. Penalaran ini
berdasarkan suatu kriteria yang ditentukan sendiri atau menggunakan kriteria
yang telah ada.
Menurut Best, (1989) dan Anderson, (1990) mengatakan bahwa ilmu
pengetahuan terdiri atas 2 (dua) macam ditinjau dari sifat dan cara
penerapannya
- Pengetahuan deklaratif yaitu pengetahuan mengenai informasi faktual yang pada umumnya bersifat statis normatif dan dapat dijelaskan secara lisan dan verbal. Isi dari pengetahuan ini berupa konsep-konsep dan fakta yang dapat ditularkan kepada orang lain melalui ekspresi lisan atau tulisan. Menurut Evans, (1991) pengetahuan deklaratif berisi konsep dan fakta yang bersifat verbal dan dapat diuraikan dengan kalimat-kalimat statement (pernyataan) maka ia juga disebut stateable concept and fact, yaitu konsep dan fakta yang dapat dinyatakan melalui ekspresi lisan.
- Pengetahuan prosedural yaitu pengetahuan yang mendasari kecakapan atau keterampilan perbuatan jasmani yang cenderung bersifat dinamis.
Menurut
Best, (1989) mengatakan ditinjau dari sudut informasi dan pengetahuan yang
disimpan memori manusia terdiri atas dua macam :
2. Semantic Memory (memori semantik) yaitu
memori khusus yang menyimpan arti-arti atau pengertian-pengertian.
3.
Episode memory (memori
episodik) yaitu memori khusus yang menyimpan informasi tentang
peristiwa-peristiwa.
Best, (1989) berpendapat bahwa antara item pengetahuan
episodik dan item pengetahuan semantik terdapat hubungan yang memungkinkan
bergabungnya item memori episodik dan memori semantik.
Pendidikan adalah sebuah proses
dengan metode-metode tertentu sehingga orang memperoleh pengetahuan, pemahaman
dan cara bertingkah laku yang sesuai dengan kebutuhan (Muhibbin Syah, 2002).
Tardif, (1987) seorang ahli psikologi
pendidikan mengatakan bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang semakin
banyak memiliki ilmu pengetahuan dan wawasannya semakin luas sehingga proses
pengubahan sikap dan tingkah laku akan semakin baik. Reber, (1988) mengemukakan
bahwa tingkat pendidikan seseorang akan mempengaruhi pola dalam pengambilan
sikap dan tindakan seseorang, semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang
kecenderungan untuk mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang
dimilikinya akan semakin besar.
Koos, (1954) mengemukakan bahwa
semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang semakin tinggi pengetahuannya dan
pengetahuan tersebut dapat diperoleh melalui proses alamiah manusia setelah ia
mengalami, mengamati, menyaksikan dan mengerjakan sesuatu sejak ia lahir sampai
dewasa khususnya melalui pendidikan. Sedangkan menurut teori yang dikemukakan
oleh Ancok (1981) bahwa pengetahuan diperoleh bukan saja melalui pendidikan.
Koentjaraningrat,
(1977) mengemukakan bahwa meningkatnya tingkat pendidikan seseorang menyebabkan
meningkatnya kemampuan dalam menyerap pengetahuan. Ngadiarti,
(1985) mengatakan bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang maka
semakin tinggi pula tingkat pengetahuannya.
Beker dan
Reinke, (1994) mengatakan bahwa tingkat pendidikan sangat relevan dengan
tingkat pengetahuan yang dimiliki seseorang. Sedangkan menurut teori yang
dikemukakan oleh Lawrence Green mengatakan bahwa pengetahuan merupakan salah
satu faktor penentu (predisposing
factors) bagi perilaku seseorang.
4.
Tinjauan Umum Tentang Keluarga Berencana
a.
Pengertian
Keluarga berencana adalah suatu usaha
untuk menjarangkan kehamilan atau merencanakan jumlah dan jarak kehamilan
dengan memakai kontrasepsi (Rustam
Mochtar, 1998).
b.
Sejarah Keluarga Berencana
Keluarga berencana bukanlah hal yang baru karena
menurut catatan dan tulisan yang berasal dari Mesir kuno, Yunani kuno, Tiongkok
kuno dan India hal ini telah dipraktekkan sejak berabad-abad yang lalu tetapi
pada saat itu cara-cara yang dipakai masih kuno dan primitif. Gerakan Keluarga
Berencana yang kita kenal sekarang ini bermula dari kepeloporan beberapa orang
tokoh baik didalam maupun diluar negeri. Maria Stopes (1880-1950) menganjurkan
pengaturan kehamilan dikalangan kaum buruh di Inggris. Di Amerika Serikat
dikenal Margareth Sanger (1883-1966) yang dikutip oleh Manuaba (1998) yang
dengan program bird control-nya
merupakan pelopor keluarga berencana modern.
Di
Indonesia Keluarga Berencana modern mulai dikenal pada tahun 1953. Pada waktu
itu sekelompok ahli kesehatan, kebidanan, dan toko masyarakat telah mulai
membantu masyarakat namun dengan sedikit mungkin publisitas, dengan obat yang
ada tentang Keluarga Berencana. Tanggal 23 Desember 1957 didirikanlah wadah
dengan nama Perkumpulan Indonesia (PKBI)
untuk membantu masyarakat yang memerlukan bantuannya secara sukarela. Jadi di
Indonesia PKBI adalah pelopor pergerakan Keluarga Berencana dan sampai sekarang
masih aktif membantu program Keluarga Berencana Nasional yang dikoordinir oleh
Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional.
Tanggal
6 Agustus 1967 gerakan Keluarga Berencana di Indonesia memasuki era peralihan
dimana gerakan Keluarga Berencana diakui dan dimasukan ke dalam program
pemerintah. Pada bulan Oktober 1968 didirikanlah
lembaga Keluarga Berencana Nasional (LKBN) yang sifatnya semi pemerintah. Pada
tahun 1970 lembaga ini diganti dengan Badan Koordinasi Keluarga Berencana
Nasional yang merupakan badan resmi pemerintah yang bertanggung jawab penuh
mengenai pelaksanaan program Keluarga Berencana di Indonesia. Dalam
perkembangan selanjutnya BKKBN mengembangkan lagi kegiatan menjadi Program
Nasional Kependudukan dan Keluarga Berencana (KKB) yang mempunyai tujuan
mengendalikan tingkat pertumbuhan penduduk berupa penurunan angka kelahiran dan
dapat dihayatinya Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera (NKKBS) yang pada
satu waktu akan menjadi falsafah hidup masyarakat dan Bangsa Indonesia.
c.
Tujuan umum Keluarga Berencana
Tujuan umum Keluarga Berencana adalah
membentuk keluarga kecil, sesuai dengan kekuatan sosial ekonomi suatu keluarga
dengan cara mengatur kelahiran anak agar diperoleh suatu keluarga bahagia dan
sejahtera yang dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.
Bila diteliti lebih lanjut sebenarnya
Keluarga Berencana bertujuan memperhatikan beberapa kepentingan manusia dan
masyarakat antara lain adalah orang tua, anak-anak dan masyarakat (Rustam
Mochtar, 1998).
d.
Manfaat Keluarga Berencana Dipandang dari
Segi Kesehatan
Untuk ibu
: dengan jalan mengatur jumlah dan jarak kelahiran, ibu mendapat manfaat berupa
:
a. Perbaikan kesehatan badan karena
tercegahnya kehamilan yang berulang kali dalam jangka waktu yang terlalu
pendek.
b. Peningkatan kesejahteraan mental dan
sosial yang dimungkinkan oleh adanya waktu yang cukup untuk mengasuh anak-anak
untuk beristrahat dan menikmati waktu luang serta melakukan kegiatan-kegiatan
lainnya.
Untuk
anak-anak yang dilahirkan :
Anak yang akan dilhirkan akan dapat tumbuh secara wajar karena ibu yang
mengandungnya berada dalam keadaan sehat.
Sesudah lahir anak tersebut akan memperoleh perhatian, pemeliharaan dan
makanan yang cukup karena kehadiran anak tersebut memang diinginkan dan
direncanakan.
Untuk
anak-anak lain :
Memberi kesempatan kepada mereka agar perkembangan fisiknya lebih baik
karena setiap anak memperoleh makanan yang cukup dari sumber yang tersedia
dalam keluarga.
Perkembangan mental dan sosialnya lebih sempurna karena pemeliharaan yang
lebih baik dan lebih banyak waktu yang dapat diberikan oleh ibu untuk setiap
anak.
Perencanaan kesempatan pendidikan yang lebih baik karena sumber-sumber
pendapatan keluarga tidak habis untuk mempertahankan hidup semata-mata.
untuk ayah
:
Memberikan kesempatan
kepadanya agar dapat :
Memperbaiki kesehatan fisiknya
Memperbaiki kesehatan mental dan sosial karena kecemasan berkurang serta
lebih banyak waktu luang untuk keluarga.
Untuk
seluruh keluarga
Kesehatan fisik, mental dan
sosial setiap anggota keluarga tergantung dari kesehatan seluruh keluarga.
Setiap angota keluarga mempunyai kesempatan yang lebih banyak untuk mem[eroleh
pendidikan.
5.
Tinjauan Umum Tentang Kontrasepsi
Suntikan
a.
Pengertian
Kontrasepsi
adalah alat atau obat yang digunakan untuk menunda kehamilan, menjarangkan kehamilan
serta menghentikan kesuburan.
Kontrasepsi
adalah menghindari atau mencegah terjadinya kehamilan sebagai akibat pertemuan
antara sel telur dengan sperma (BKKBN, 1992)
Kontra
berarti mencegah kehamilan atau melawan sedangkan konsepsi adalah pertemuan
antara sel telur (ovum) yang matang dengan sperma yang akan mengakibatkan
kehamilan.
Suntikan
adalah alat kontasepsi berupa cairan yang berisi hanya hormon progesteron disuntikan
kedalam tubuh wanita secara periodik.
Pemakaian
alat kontrasepsi apapun yang digunakan secara benar dan berkelanjutan adalah
lebih baik daripada tidak menggunakan alat kontrasepsi apapun dihadapkan pada
resiko terjadinya kehamilan yang bisa membahayakan kondisi kesehatan ibu dan
bayi karena terlalu serin melahirkan (BKKBN, 2000).
Untuk
membantu masyarakat mencapai perwujudan konsep norma keluarga kecil bahagia sejahtera
telah dirancang pola dasar penggunaan kontrasepsi yang rasional.
Pola dasar
alat kontrasepsi yang rasional maka kehidupan reproduksi wanita/istri dibagi
atas 3 periode yaitu :
i.
Masa
menunda kehamilan/kesuburan bagi wanita yang berusia 20 tahun.
ii.
Masa
mengatur kehamilan/kesuburan, bagi istri yang telah berusia diantara 20-30
tahun untuk mengatur kehamilan agar jarak kehamilan antara anak pertama dan
kedua, ketiga, keempat dan jumlah anak 2 orang saja.
iii.
Masa
mengakhiri kehamilan/kesuburan, bagi istri yang telah berusia diatas 30 tahun
dan sudah mempunyai anak 2 tidak melahirkan/tidak hamil (BKKBN, 2000).
Cara kerja kontrasepsi
bermacam-macam tetapi umumnya mempunyai fungsi sebagai berikut :
a. Mengusahakan agar tidak terjadi ovulasi
b. Melumpuhkan sperma
c. Menghalangi pertemuan sel telur dengan
sperma.
b.
Mekanisme Kerja Suntikan
1. Menghalangi pengeluaran FSH dan LH
sehingga tidak terjadi pelepasan ovum.
2.
Mengentalkan lendir serviks
sehingga sulit ditembus spermatozoa.
3.
Perubahan tuba fallopii
sehingga konsepsi dihambat
4.
Mengubah suasana
endometriumsehingga tidak sempurna untuk implamantasi hasil konsepsi.
5. Merubah kecepatan transportasi ovum
melalui tuba.
c.
Keuntungan Suntikan KB
1.
Efektifitasnya tinggi
2.
Pemberiannya sederhana
3.
Pengawasan medis yang ringan
4. Dapat dipakai/diberikan pasca
persalinan, pasca keguguran atau pasca menstruasi
5. Tidak mengganggu pengeluaran laktasi dan
tumbuh kembang bayi
6. Kemungkinan salah atau lupa memakainya
tidak ada
d.
Kerugian Suntikan KB
1.
Dapat menyebabkan gangguan haid
2.
Pemulihan kesuburan agak lambat
3.
Dapat menaikkan berat badan
4.
Masih terjadi kemungkinan hamil
e.
Indikasi
Tidak ada
kehamilan
Tidak terdapat
kontra indikasi
f.
Kontra Indikasi
Hamil atau
diduga hamil
Perdarahan
pervaginam yang tidak diketahui penyebabnya
Tumor atau
keganasan
Terdapat penyakit-penyakit berat seperti : penyakit jantung, paru-paru,
kelainan faal hati, tekanan darah tinggi, obesitas, DM dan lain-lain.
g.
Kapan Suntikan KB Dapat Dipergunakan
Pasca
persalinan
Pasca abortus
Dalam masa interval diberikan pada hari 1-5 haid
h.
Cara Pemakaian
Cara ini baik untuk wanita yang menyusui untuk dipakai
segera setelah melahirkan :
Suntikan
pertama dapat diberikan dalam waktu 4 minggu setelah melahirkan (dimulai hari
ke 3-5 setelah melahirkan)
Suntikan kedua
dan seterusnya diberikan 12 minggu kemudian.
i.
Efek Samping dan Komplikasi
6.
Gangguan siklus haid
7.
Mual dan muntah
8.
Pusing
9.
Sakit kepala
10.
Menggigil
11.
Rambut rontok
12.
Jerawat
13.
Kenaikan berat badan
14.
Penurunan libido
15.
Kenaikan tekanan darah
16.
Alergi
17.
Hiperpigmentasi
a.
Tekhnik Suntikan
1.
Kocok botol dengan baik
hindarkan terjadinya gelembung-gelembung udara, keluarkan isinya.
2. Suntikan secara intra muskuler dalam di
daerah pantat (daerah gluteal). Apabila suntikan diberikan terlalu dangkal,
penyerapan suntikan akan lambat dan tidak bekerja segera dan efektif
b.
Penanganan Perubahan Pola Haid Pada
Akseptor Suntikan KB
Amenorea sebenarnya tidak memerlukan
pengobatan. Bila seseorang akseptor suntikan misalnya tidak mendapat haid selama
1 tahun, sesungguhnya merupakan keuntungan bagi ibu tersebut, karena tidak
membuang darahnya sebanyak 12 x 50 cc. Hal ini bahkan menambah darah ibi itu
sendiri.
Bila terjadi perdarahan haid yang tidak
teratur maka ditangani sebagai berikut :
1. Berikan motivasi sehingga tidak perlu
pengobatan khusus
2. Bila perlu diobati, pertama-tama berikan
obat-obat anti perdarahan seperti tablet daflon, adona, raetergin dan lain-lain
3. Selanjutnya dapat diberikan teblet lynoral
0,05-0,1 mg per hari selama 7-10 hari atau pil kontrasepsi kombinasi sampai
perdarahan berhenti atau tablet primolut-N 5 mg sehari selama 3 hari
Bila perdarahan hebat hentikan segera pemakaian
suntikan dan konsultasikan kepada dokter spesialis kebidanan.
0 Response to "Studi Pengetahuan Ibu terhadap Pemakaian Kontrasepsi Suntikan di Lingkungan Bataraguru Kelurahan Bataraguru Wilayah Kerja Puskesmas Bataraguru Kecamatan Wolio Kota Bau-Bau Tahun 2008"
Post a Comment
* Terima kasih telah berkunjung di blog Saya.
* Comentar yang sopan.
* Kami hargai komentar dan kunjungan anda
* Tunggu Kami di Blog Anda
* No Link Aktif
Salam Kenal Dari Saya