Studi Pengetahuan Ibu terhadap Pemakaian Kontrasepsi Suntikan di Lingkungan Bataraguru Kelurahan Bataraguru Wilayah Kerja Puskesmas Bataraguru Kecamatan Wolio Kota Bau-Bau Tahun 2008



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Dalam Undang – Undang No. 23 tahun 1992 tentang kesehatan dinyatakan bahwa tujuan pembangunan kesehatan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap penduduk agar terwujud derajat kesehatan yang optimal. Tujuan tersebut akan tercapai dengan meningkatnya derajat kesehatan masyarakat melalui peningkatan mutu dan jangkauan pelayanan kesehatan yang merata serta mengembangkan kesadaran dan perilaku sehat dikalangan masyarakat sendiri (Depkes RI, 2003)
Upaya yang dapat dilakukan dalam rangka pembangunan kesehatan adalah meningkatkan sumber daya manusia melalui pengendalian pertumbuhan penduduk dengan menerapkan program Keluarga Berencana (KB) yang tidak semata-mata membatasi kelahiran penduduk tetapi dapat mewujudkan keluarga bahagia dan sejahtera (Depkes RI, 2003)
Keberhasilan program Keluarga Berencana (KB) nasional ternyata masih belum diikuti dengan penurunan angka kematian bayi dan maternal. Dari survey demografi kesehatan Indonesia tahun 2003 tercatat angka kematian bayi 35/1000 kelahiran hidup dan angka kematian maternal 307/100.000 kelahiran hidup (Depkes RI, 2006)
Program Keluarga Berencana adalah suatu usaha untuk menjarangkan atau merencanakan jumlah dan jarak kehamilan dengan memakai kontrasepsi dalam upaya meningkatkan kualitas penduduk atau kualitas sumber daya manusia. Keluarga sebagai kelompok sumber daya manusia terkecil yang mempunyai ikatan batin dan darah serta merupakan pengembangan sasaran dalam mengupayakan terwujudnya keluarga kecil bahagia sejahtera melalui pelembagaan dan pembudayaan Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera secara luas dan merata (Rustam Muchtar, 1998).
Kontrasepsi adalah alat atau obat yang digunakan untuk menunda kehamilan, menjarangkan kehamilan serta menghentikan kesuburan. Kontrasepsi suntikan adalah alat kontasepsi berupa cairan yang berisi hormon progesteron disuntikan kedalam tubuh wanita secara periodik (Manuaba, 1998).
Pada saat ini gerakan Keluarga Berencana (KB) nasional telah mengalami perubahan paradigma. Program KB nasional telah dirubah visinya dari mewujudkan Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera (NKKBS) menjadi terwujudnya keluarga berkualitas tahun 2015. Keluarga yang berkualitas adalah keluarga yang sejahtera, sehat, maju, mandiri, memiliki jumlah anak yang ideal, berwawasan kedepan, bertanggung jawab, harmonis dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (Depkes RI, 2006).
Program Keluarga Berencana (KB) hanya dapat berjalan dengan baik bila calon akseptor memiliki pengetahuan yang cukup dalam memilih kontasepsi. Sebagai faktor terus dipertimbangkan dalam berkeluarga berencana termasuk status kesehatan, efek samping, konsekuensi kegagalan atau kehamilan yang tidak diinginkan, besar keluarga yang direncanakan, persetujuan pasangan, norma budaya, lingkungan dan orang tua. Dan untuk itu semua konseling perlu disampaikan yang merupakan bagian integral dalam pelayanan keluarga berencanan (Saifuddin, 2003).
 Diantara semua metode kontasepsi yang diprogramkan dalam keluarga berencana maka metode suntikan yang mempunyai banyak peminatnya disebabkan oleh karena aman, sederhana, efektif dan dapat dipakai pada pasca persalinan (Saifuddin, 2003).
Di Indonesia pasangan usia subur yang menggunakan kontrasepsi sebesar 61,4% dan sebanyak 31,6% menggunakan suntikan. Sedangkan di Sulawesi Tenggara pada bulan Januari sampai dengan Juli 2008 dengan jumlah pasangan usia subur sebanyak 408.700 jiwa yang menggunakan kontrasepsi sebanyak 232.700 orang dan pengguna suntikan sebesar 93.007 orang. Di Kota Bau-Bau jumlah pasangan usia subur sebanyak 22.134 dan yang menggunakan kontrasepsi suntikan sebesar 6.055 (Augusta B. Sirait, 2008).
Di Wilayah Kerja Puskesmas Bataraguru dengan jumlah pasangan usia subur 2137 orang terdapat 1418 akseptor sedangkan di Kelurahan Bataraguru dari jumlah pasangan usia subur 1308 terdapat 572 akseptor yang terdiri dari pemakai kontrasepsi implan 11 orang, kontrasepsi suntikan 288 orang, kontrasepsi pil 234 orang dan kontrasepsi IUD 2 orang (data Puskesmas Bataraguru, 2007).
Untuk mendapatkan akseptor yang dapat mempertahankan dalam penggunaan kontasepsi perlu didukung dengan pelayanan KB yang bermutu sehingga akseptor dapat memperoleh pengetahuan dan informasi jelas tentang KB dan pemilihan alat kontasepsi sehingga kualitas akseptor akan menunjang keberhasilan program Keluarga Berencana (KB). Khususnya di Lingkungan Bataraguru Kelurahan Bataraguru wilayah kerja Puskesmas Bataraguru masih banyak akseptor Keluarga Berencana (KB) yang belum mengerti atau mengetahui tentang pemakaian kontrasepsi suntikan.
Dari uraian di atas peneliti merasa tertarik untuk mengadakan penelitian tentang “Studi Pengetahuan Ibu terhadap Pemakaian Kontrasepsi Suntikan di Lingkungan Bataraguru Kelurahan Bataraguru Wilayah Kerja Puskesmas Bataraguru Kecamatan  Wolio Kota Bau-Bau Tahun 2008”.

B.     Rumusan Masalah
1.      Pernyataan Masalah
Kontrasepsi suntikan merupakan metode kontrasepsi yang banyak peminatnya dan setiap tahunnya pemakaian kontasepsi suntikan mengalami peningkatan. Hal ini merupakan indikasi keberhasilan program Keluarga Berencana (KB). Namun keberhasilan program KB nasional harus ditunjang dengan pengetahuan akseptor yang memadai.
Mengingat masih banyak pasangan usia subur yang mau menjadi akseptor KB hanya untuk menghindari kehamilan tanpa mengetahui apa sebenarnya manfaat, tujuan dan efek samping dari kontrasepsi yang digunakan. Oleh karena itu pengetahuan ibu tentang alat kontrasepsi khususnya suntikan sangatlah penting dalam mewujudkan keluarga yang berkualitas.
2.      Pertanyaan Masalah
a.       Bagaimanakah pengetahuan ibu terhadap kontrasepsi suntikan di Lingkungan Bataraguru Kelurahan Bataraguru wilayah kerja Puskesmas Bataraguru Kecamatan Wolio Kota Bau-Bau Tahun 2008 ?
b.      Bagaimana tindakan ibu terhadap pemakaian kontrasepsi suntikan di Lingkungan Bataraguru Kelurahan Bataraguru wilayah kerja Puskesmas Bataraguru Kecamatan Wolio Kota Bau-Bau Tahun 2008 ?

C.    Tujuan Penelitian
1.      Tujuan Umum
 Untuk mengetahui gambaran pengetahuan ibu terhadap pemakaian kontrasepsi suntikan di Lingkungan Bataraguru Kelurahan Bataraguru wilayah kerja Puskesmas Bataraguru Kecamatan Wolio Kota Bau-Bau Tahun 2008.
2.      Tujuan Khusus
a.       Untuk mengidentifikasi pengetahuan ibu terhadap kontrasepsi suntikan di Lingkungan Bataraguru Kelurahan Bataraguru wilayah kerja Puskesmas Bataraguru Kecamatan Wolio Kota Bau-Bau Tahun 2008.
b.      Untuk mengidentifikasi tindakan ibu terhadap pemakaian kontrasepsi suntikan di Lingkungan Bataraguru Kelurahan Bataraguru wilayah kerja Puskesmas Bataraguru Kecamatan Wolio Kota Bau-Bau Tahun 2008.

D.    Manfaat Penelitian
1.      Bagi peneliti merupakan pengalaman berharga dalam memperluas wawasan keilmuan khususnya dibidang penelitian.
2.      Sebagai bahan masukan dan informasi bagi Puskesmas Bataraguru dan Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan untuk meningkatkan mutu pelayanan Keluarga Berencana (KB).
3.      Sebagai bahan pertimbangan bagi petugas Keluarga Berencana (KB) di lapangan dalam rangka pemberian pelayanan KB yang bermutu bagi akseptor.
4.      Hasil penelitian ini diharapkan menjadi bahan informasi bagi penelitian selanjutnya.

















BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

1.      Tinjauan Umum Tentang Pengetahuan
Pengetahuan merupakan kumpulan kesan-kesan dan penerangan yang terhimpun dari pengalaman yang siap untuk digunakan. Adapun pengalaman itu diperoleh dari diri sendiri maupun orang lain. Pengetahuan itu sendiri diperoleh dari beberapa faktor antara lain adalah pendidikan formal, akan tetapi tidak mutlak pengetahuan juga dapat diperoleh melalui pendidikan non formal (Ancok, 1989).
Pengetahuan adalah merupakan hasil dari tahu dan ini terjadi setelah seseorang melakukan penginderaan melalui panca indra : penglihatan, pendengaran, penciuman, rasa raba dan sebagian besar pengetahuan manusia diperoleh melalui mata dan telinga (Notoatmodjo, 1997).
Pengetahuan atau kognitif merupakan domain yang sangat penting untuk terbentuknya tindakan seseorang. Rogers, (1974) mengungkapkan bahwa sebelum orang mengadopsi perilaku baru (berperilaku baru) didalam diri orang tersebut terjadi proses berurutan, yakni :
  1. Awarenees (kesadaran), yakni orang tersebut menyadari dalam arti mengetahui stimulus (obyek) terlebih dahulu.
  2. Interest (merasa tertarik), yakni orang mulai tertarik terhadap stimulus, disini sikap subyek sudah mulai timbul.
  3. Evaluation (menimbang-nimbang) terhadap baik dan tidaknya stimulus tersebut bagi dirinya. Hal ini berarti sikap responden sudah lebih baik lagi.
  4. Trial, dimana subyek mulai mencoba melakukan sesuatu sesuai dengan apa yang dikehendaki stimulus.
  5. Adaption, dimana subyek telah berperilaku baru sesuai dengan pengetahuan, kesadaran dan sikapnya terhadap stimulus.
Namun demikian dari penelitian selanjutnya Rogers menyimpulkan bahwa perubahan perilaku tidak selalu melewati tahap-tahap di atas. Apabila penerimaan perilaku baru atau adopsi perilaku melalui proses seperti ini dimana didasari oleh pengetahuan, kesadaran dan sikap yang positif maka perilaku tersebut akan bersifat langgeng (long lasting) sebaliknya apabila perilaku itu tidak didasari oleh pengetahun dan kesadaran maka tidak akan berlangsung lama.
Pengetahuan yang tercakup dalam domain kognitif mempunyai 6 (enam) tingkat yaitu :
Tahu (know)
Tahu diartikan sebagai suatu materi yang telah dipelajari sebelumnya termasuk kedalam pengetahuan ini adalah mengingat kembali (recall) sesuatu yang spesifik dari seluruh bahan yang dipelajari atau rangsangan yang telah diterima. Oleh karena itu tahu merupakan tingkat pengetahuan yang paling rendah. Kata kerja yang mengukur bahwa orang tahu tentang apa yang dipelajari antara lain menyebutkan, menguraikan, menyatakan, mengidentifikasi dan sebagainya.
Memahami (comprehention)
Memahami diartikan sebagai kemampuan menjelaskan secara benar tentang obyek yang diketahui dan dapat menginterpretasikan materi tersebut secara benar. Orang yang telah paham terhadap obyek atau materi harus dapat menjelaskan, menyebutkan contoh, menyimpulkan, meramalkan dan sebagainya terhadap obyek yang dipelajari.
Aplikasi (application)
Aplikasi diartikan sebagai kemampuan untuk menggunakan materi yang telah dipelajari pada situasi riil. Aplikasi disini dapat diartikan sebagai penggunaan hukum, rumus, metode, prinsip dalam konteks atau situasi yang misalnya dengan menggunakan rumus statistik dalam perhitungan hasil. Penelitian dalam menggunakan prinsip-prinsip siklus pemecahan masalah kesehatan dari kasus yang diberikan.
Analisis (analysis)
Suatu kemampuan untuk menjabarkan materi atau suatu obyek kedalam komponen-komponen tetapi masih dalam suatu struktur organisasi tersebut. Kemampuan analisis ini dapat dilihat dengan penggunaan kata kerja membuat bagan, membedakan, memisahkan, mengelompokan dan sebagainya.
Sintesis (syntesis)
Suatu kemampuan untuk meletakan atau menghubungkan bagian-bagian dalam suatu bentuk keseluruhan yang baru atau kemampuan untuk menyusun formulasi baru misalnya dapat memecahkan, merencanakan, meringkaskan, dapat menyesuaikan dan sebagainya terhadap suatu teori atau rumusan-rumusan yang telah ada.
Evaluasi (evaluation)
Kemampuan untuk melakukan justifikasi atau penalaran terhadap materi atau obyek. Penalaran ini berdasarkan suatu kriteria yang ditentukan sendiri atau menggunakan kriteria yang telah ada.
      Menurut Best, (1989) dan Anderson, (1990) mengatakan bahwa ilmu pengetahuan terdiri atas 2 (dua) macam ditinjau dari sifat dan cara penerapannya
  1. Pengetahuan deklaratif yaitu pengetahuan mengenai informasi faktual yang pada umumnya bersifat statis normatif dan dapat dijelaskan secara lisan dan verbal. Isi dari pengetahuan ini berupa konsep-konsep dan fakta yang dapat ditularkan kepada orang lain melalui ekspresi lisan atau tulisan. Menurut Evans, (1991) pengetahuan deklaratif berisi konsep dan fakta yang bersifat verbal dan dapat diuraikan dengan kalimat-kalimat statement (pernyataan) maka ia juga disebut stateable concept and fact, yaitu konsep dan fakta yang dapat dinyatakan melalui ekspresi lisan.
  2. Pengetahuan prosedural yaitu pengetahuan yang mendasari kecakapan atau keterampilan perbuatan jasmani yang cenderung bersifat dinamis.
Menurut Best, (1989) mengatakan ditinjau dari sudut informasi dan pengetahuan yang disimpan memori manusia terdiri atas dua macam :
2.      Semantic Memory (memori semantik) yaitu memori khusus yang menyimpan arti-arti atau pengertian-pengertian.
3.      Episode memory (memori episodik) yaitu memori khusus yang menyimpan informasi tentang peristiwa-peristiwa.
Best, (1989) berpendapat bahwa antara item pengetahuan episodik dan item pengetahuan semantik terdapat hubungan yang memungkinkan bergabungnya item memori episodik dan memori semantik.
Pendidikan adalah sebuah proses dengan metode-metode tertentu sehingga orang memperoleh pengetahuan, pemahaman dan cara bertingkah laku yang sesuai dengan kebutuhan (Muhibbin Syah, 2002).
Tardif, (1987) seorang ahli psikologi pendidikan mengatakan bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang semakin banyak memiliki ilmu pengetahuan dan wawasannya semakin luas sehingga proses pengubahan sikap dan tingkah laku akan semakin baik. Reber, (1988) mengemukakan bahwa tingkat pendidikan seseorang akan mempengaruhi pola dalam pengambilan sikap dan tindakan seseorang, semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang kecenderungan untuk mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang dimilikinya akan semakin besar.
Koos, (1954) mengemukakan bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang semakin tinggi pengetahuannya dan pengetahuan tersebut dapat diperoleh melalui proses alamiah manusia setelah ia mengalami, mengamati, menyaksikan dan mengerjakan sesuatu sejak ia lahir sampai dewasa khususnya melalui pendidikan. Sedangkan menurut teori yang dikemukakan oleh Ancok (1981) bahwa pengetahuan diperoleh bukan saja melalui pendidikan.
Koentjaraningrat, (1977) mengemukakan bahwa meningkatnya tingkat pendidikan seseorang menyebabkan meningkatnya kemampuan dalam menyerap pengetahuan. Ngadiarti, (1985) mengatakan bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang maka semakin tinggi pula tingkat pengetahuannya.
Beker dan Reinke, (1994) mengatakan bahwa tingkat pendidikan sangat relevan dengan tingkat pengetahuan yang dimiliki seseorang. Sedangkan menurut teori yang dikemukakan oleh Lawrence Green mengatakan bahwa pengetahuan merupakan salah satu faktor penentu (predisposing factors) bagi perilaku seseorang.

4.      Tinjauan Umum Tentang Keluarga Berencana
a.      Pengertian
      Keluarga berencana adalah suatu usaha untuk menjarangkan kehamilan atau merencanakan jumlah dan jarak kehamilan dengan memakai kontrasepsi  (Rustam Mochtar, 1998).
b.      Sejarah Keluarga Berencana
      Keluarga berencana bukanlah hal yang baru karena menurut catatan dan tulisan yang berasal dari Mesir kuno, Yunani kuno, Tiongkok kuno dan India hal ini telah dipraktekkan sejak berabad-abad yang lalu tetapi pada saat itu cara-cara yang dipakai masih kuno dan primitif. Gerakan Keluarga Berencana yang kita kenal sekarang ini bermula dari kepeloporan beberapa orang tokoh baik didalam maupun diluar negeri. Maria Stopes (1880-1950) menganjurkan pengaturan kehamilan dikalangan kaum buruh di Inggris. Di Amerika Serikat dikenal Margareth Sanger (1883-1966) yang dikutip oleh Manuaba (1998) yang dengan program bird control-nya merupakan pelopor keluarga berencana modern.
Di Indonesia Keluarga Berencana modern mulai dikenal pada tahun 1953. Pada waktu itu sekelompok ahli kesehatan, kebidanan, dan toko masyarakat telah mulai membantu masyarakat namun dengan sedikit mungkin publisitas, dengan obat yang ada tentang Keluarga Berencana. Tanggal 23 Desember 1957 didirikanlah wadah dengan nama Perkumpulan Indonesia (PKBI) untuk membantu masyarakat yang memerlukan bantuannya secara sukarela. Jadi di Indonesia PKBI adalah pelopor pergerakan Keluarga Berencana dan sampai sekarang masih aktif membantu program Keluarga Berencana Nasional yang dikoordinir oleh Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional.
Tanggal 6 Agustus 1967 gerakan Keluarga Berencana di Indonesia memasuki era peralihan dimana gerakan Keluarga Berencana diakui dan dimasukan ke dalam program pemerintah. Pada bulan Oktober 1968 didirikanlah lembaga Keluarga Berencana Nasional (LKBN) yang sifatnya semi pemerintah. Pada tahun 1970 lembaga ini diganti dengan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional yang merupakan badan resmi pemerintah yang bertanggung jawab penuh mengenai pelaksanaan program Keluarga Berencana di Indonesia. Dalam perkembangan selanjutnya BKKBN mengembangkan lagi kegiatan menjadi Program Nasional Kependudukan dan Keluarga Berencana (KKB) yang mempunyai tujuan mengendalikan tingkat pertumbuhan penduduk berupa penurunan angka kelahiran dan dapat dihayatinya Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera (NKKBS) yang pada satu waktu akan menjadi falsafah hidup masyarakat dan Bangsa Indonesia.
c.       Tujuan umum Keluarga Berencana
      Tujuan umum Keluarga Berencana adalah membentuk keluarga kecil, sesuai dengan kekuatan sosial ekonomi suatu keluarga dengan cara mengatur kelahiran anak agar diperoleh suatu keluarga bahagia dan sejahtera yang dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.
      Bila diteliti lebih lanjut sebenarnya Keluarga Berencana bertujuan memperhatikan beberapa kepentingan manusia dan masyarakat antara lain adalah orang tua, anak-anak dan masyarakat (Rustam Mochtar, 1998).
d.      Manfaat Keluarga Berencana Dipandang dari Segi Kesehatan
Untuk ibu : dengan jalan mengatur jumlah dan jarak kelahiran, ibu mendapat manfaat berupa :
a.       Perbaikan kesehatan badan karena tercegahnya kehamilan yang berulang kali dalam jangka waktu yang terlalu pendek.
b.      Peningkatan kesejahteraan mental dan sosial yang dimungkinkan oleh adanya waktu yang cukup untuk mengasuh anak-anak untuk beristrahat dan menikmati waktu luang serta melakukan kegiatan-kegiatan lainnya.
Untuk anak-anak yang dilahirkan :
Anak yang akan dilhirkan akan dapat tumbuh secara wajar karena ibu yang mengandungnya berada dalam keadaan sehat.
Sesudah lahir anak tersebut akan memperoleh perhatian, pemeliharaan dan makanan yang cukup karena kehadiran anak tersebut memang diinginkan dan direncanakan.
Untuk anak-anak lain :
Memberi kesempatan kepada mereka agar perkembangan fisiknya lebih baik karena setiap anak memperoleh makanan yang cukup dari sumber yang tersedia dalam keluarga.
Perkembangan mental dan sosialnya lebih sempurna karena pemeliharaan yang lebih baik dan lebih banyak waktu yang dapat diberikan oleh ibu untuk setiap anak.
Perencanaan kesempatan pendidikan yang lebih baik karena sumber-sumber pendapatan keluarga tidak habis untuk mempertahankan hidup semata-mata.
untuk ayah :
Memberikan kesempatan kepadanya agar dapat :
Memperbaiki kesehatan fisiknya
Memperbaiki kesehatan mental dan sosial karena kecemasan berkurang serta lebih banyak waktu luang untuk keluarga.
Untuk seluruh keluarga
Kesehatan fisik, mental dan sosial setiap anggota keluarga tergantung dari kesehatan seluruh keluarga. Setiap angota keluarga mempunyai kesempatan yang lebih banyak untuk mem[eroleh pendidikan.

5.      Tinjauan Umum Tentang Kontrasepsi Suntikan
a.      Pengertian
Kontrasepsi adalah alat atau obat yang digunakan untuk menunda kehamilan, menjarangkan kehamilan serta menghentikan kesuburan.
Kontrasepsi adalah menghindari atau mencegah terjadinya kehamilan sebagai akibat pertemuan antara sel telur dengan sperma (BKKBN, 1992)
Kontra berarti mencegah kehamilan atau melawan sedangkan konsepsi adalah pertemuan antara sel telur (ovum) yang matang dengan sperma yang akan mengakibatkan kehamilan.
Suntikan adalah alat kontasepsi berupa cairan yang berisi hanya hormon progesteron disuntikan kedalam tubuh wanita secara periodik.
Pemakaian alat kontrasepsi apapun yang digunakan secara benar dan berkelanjutan adalah lebih baik daripada tidak menggunakan alat kontrasepsi apapun dihadapkan pada resiko terjadinya kehamilan yang bisa membahayakan kondisi kesehatan ibu dan bayi karena terlalu serin melahirkan (BKKBN, 2000).
Untuk membantu masyarakat mencapai perwujudan konsep norma keluarga kecil bahagia sejahtera telah dirancang pola dasar penggunaan kontrasepsi yang rasional.
Pola dasar alat kontrasepsi yang rasional maka kehidupan reproduksi wanita/istri dibagi atas 3 periode yaitu :
                          i.      Masa menunda kehamilan/kesuburan bagi wanita yang berusia 20 tahun.
                        ii.      Masa mengatur kehamilan/kesuburan, bagi istri yang telah berusia diantara 20-30 tahun untuk mengatur kehamilan agar jarak kehamilan antara anak pertama dan kedua, ketiga, keempat dan jumlah anak 2 orang saja.
                      iii.      Masa mengakhiri kehamilan/kesuburan, bagi istri yang telah berusia diatas 30 tahun dan sudah mempunyai anak 2 tidak melahirkan/tidak hamil (BKKBN, 2000).
Cara kerja kontrasepsi bermacam-macam tetapi umumnya mempunyai fungsi sebagai berikut :
a.       Mengusahakan agar tidak terjadi ovulasi
b.      Melumpuhkan sperma
c.       Menghalangi pertemuan sel telur dengan sperma.

b.      Mekanisme Kerja Suntikan
1.      Menghalangi pengeluaran FSH dan LH sehingga tidak terjadi pelepasan ovum.
2.      Mengentalkan lendir serviks sehingga sulit ditembus spermatozoa.
3.      Perubahan tuba fallopii sehingga konsepsi dihambat
4.      Mengubah suasana endometriumsehingga tidak sempurna untuk implamantasi hasil konsepsi.
5.      Merubah kecepatan transportasi ovum melalui tuba.
c.       Keuntungan Suntikan KB
1.      Efektifitasnya tinggi
2.      Pemberiannya sederhana
3.      Pengawasan medis yang ringan
4.      Dapat dipakai/diberikan pasca persalinan, pasca keguguran atau pasca menstruasi
5.      Tidak mengganggu pengeluaran laktasi dan tumbuh kembang bayi
6.      Kemungkinan salah atau lupa memakainya tidak ada
d.      Kerugian Suntikan KB
1.      Dapat menyebabkan gangguan haid
2.      Pemulihan kesuburan agak lambat
3.      Dapat menaikkan berat badan
4.      Masih terjadi kemungkinan hamil
e.       Indikasi
Tidak ada kehamilan
Tidak terdapat kontra indikasi
f.       Kontra Indikasi
Hamil atau diduga hamil
Perdarahan pervaginam yang tidak diketahui penyebabnya
Tumor atau keganasan
Terdapat penyakit-penyakit berat seperti : penyakit jantung, paru-paru, kelainan faal hati, tekanan darah tinggi, obesitas, DM dan lain-lain.
g.      Kapan Suntikan KB Dapat Dipergunakan
Pasca persalinan
Pasca abortus
Dalam masa interval diberikan pada hari 1-5 haid
h.      Cara Pemakaian
Cara ini baik untuk wanita yang menyusui untuk dipakai segera setelah melahirkan :
Suntikan pertama dapat diberikan dalam waktu 4 minggu setelah melahirkan (dimulai hari ke 3-5 setelah melahirkan)
Suntikan kedua dan seterusnya diberikan 12 minggu kemudian.
i.        Efek Samping dan Komplikasi
6.      Gangguan siklus haid
7.      Mual dan muntah
8.      Pusing
9.      Sakit kepala
10.  Menggigil
11.  Rambut rontok
12.  Jerawat
13.  Kenaikan berat badan
14.  Penurunan libido
15.  Kenaikan tekanan darah
16.  Alergi
17.  Hiperpigmentasi
a.      Tekhnik Suntikan
1.      Kocok botol dengan baik hindarkan terjadinya gelembung-gelembung udara, keluarkan isinya.
2.      Suntikan secara intra muskuler dalam di daerah pantat (daerah gluteal). Apabila suntikan diberikan terlalu dangkal, penyerapan suntikan akan lambat dan tidak bekerja segera dan efektif
b.      Penanganan Perubahan Pola Haid Pada Akseptor Suntikan KB
      Amenorea sebenarnya tidak memerlukan pengobatan. Bila seseorang akseptor suntikan misalnya tidak mendapat haid  selama 1 tahun, sesungguhnya merupakan keuntungan bagi ibu tersebut, karena tidak membuang darahnya sebanyak 12 x 50 cc. Hal ini bahkan menambah darah ibi itu sendiri.
      Bila terjadi perdarahan haid yang tidak teratur maka ditangani sebagai berikut :
1.      Berikan motivasi sehingga tidak perlu pengobatan khusus
2.      Bila perlu diobati, pertama-tama berikan obat-obat anti perdarahan seperti tablet daflon, adona, raetergin dan lain-lain
3.      Selanjutnya dapat diberikan teblet lynoral 0,05-0,1 mg per hari selama 7-10 hari atau pil kontrasepsi kombinasi sampai perdarahan berhenti atau tablet primolut-N 5 mg sehari selama 3 hari
Bila perdarahan hebat hentikan segera pemakaian suntikan dan konsultasikan kepada dokter spesialis kebidanan.

0 Response to "Studi Pengetahuan Ibu terhadap Pemakaian Kontrasepsi Suntikan di Lingkungan Bataraguru Kelurahan Bataraguru Wilayah Kerja Puskesmas Bataraguru Kecamatan Wolio Kota Bau-Bau Tahun 2008"

Post a Comment

* Terima kasih telah berkunjung di blog Saya.
* Comentar yang sopan.
* Kami hargai komentar dan kunjungan anda
* Tunggu Kami di Blog Anda
* No Link Aktif
Salam Kenal Dari Saya